SIDOARJO (RadarJatim.id) – Setelah tidak lagi melanjutkan kerjasama dalam pengelolaan parkir tepi jalan dan tempat khusus dengan PT Indonesia Sarana Service (ISS) – KSO pada Januari 2026 lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo terus melakukan pembenahan untuk memperbaiki layanan perparkiran diwilayah Kabupaten Sidoarjo.
Budi Basuki, ST, M.MT, Kepala Dishub Kabupaten Sidoarjo mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengelola 166 titik parkir dari sekitar 208 potensi titik parkir yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.
“Saat ini ada sekitar 166 titik lokasi parkir, mulai dari alun-alun, pasar tradisional maupun parkir tepi jalan,” kata Budi Basuki saat ditemui awak media diruang kerjanya, Kamis (23/4/2026).
Diungkapkan oleh Budi Basuki bahwa Dishub Sidoarjo melakukan kerjasama atau bermitra dengan juru parkir (jukir) yang sudah ada dalam memaksimalkan pelayanan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.
“Kita memberdayakan jukir yang ada, tidak merekrut jukir baru. Karena Dishub (Sidoarjo, red) tidak memiliki jumlah personil yang cukup untuk memungut retribusi parkir,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa BB itu menjelaskan bahwa jukir yang menjadi mitra tidak mendapatkan gaji tetap atau bulanan, akan tetapi Dishub Sidoarjo menerapkan sistem imbal jasa 60:40. Dimana yang 60 persen masuk ke Kas Daerah (Kasda) Sidoarjo dan yang 40 persen untuk jukir.
Ia juga menjelaskan bahwa salah satu tujuan bermitra dengan jukir lama,yaitu untuk menekan meningkatnya jumlah angka pengangguran, kemiskinan maupun kriminalitas di Kabupaten Sidoarjo.
“Kalau jukir tidak dilibatkan akan menambah jumlah pengangguran. Kalau jumlah pengangguran naik, biasanya akan dibarengi dengan meningkatnya angka kemiskinan dan kriminalitas,” jelasnya.
Selain memberikan pelayanan perpakiran yang aman dan nyaman kepada masyarakat, tujuan lain dari adanya jukir-jukir tersebut, untuk menghindari kemacetan dijalan yang disebabkan oleh semrawutnya parkir kendaraan ditepi-tepi jalan Sidoarjo.
Selama periode Januari hingga Maret 2026 ini, Dishub Sidoarjo sudah menyetorkan pendapatan retribusi parkir ke Kasda sekitar Rp 1.022.143.000. “PAD dari retribusi parkir sekitar Rp 1 Milyar,” tambahnya.
Sementara itu, H. Bambang Pujianto, S.Sos, M.Si, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo berharap pengelolaan parkir menjadi lebih baik lagi setelah kembali ditangani oleh Dishub Sidoarjo.
Menurut politisi Partai Gerindra itu bahwa target pendapatan retribusi parkir di tahun anggaran 2026 sekitar Rp 13,5 Milyar dengan biaya operasional kurang lebih Rp 1,5 Milyar.
“Mudah-mudahan target tersebut tercapai. Dan, saya minta manajemen pengelolaan parkir dikelola dengan benar. Jukir-jukirnya difasilitasi dan diawasi,” harapnya. (mams)






