• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Akhirnya, Tersangka Nur Hudi Penuhi Panggilan Satreskrim Polres Gresik

by Radar Jatim
18 Juli 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Akhirnya, Tersangka Nur Hudi Penuhi Panggilan Satreskrim Polres Gresik

Nur Hudi (kiri) saat menjalani pertobatan dan permintaan maaf kepada masyarakat, disaksikan pengurus MUI dan pimpinan Ormas keagamaan di lobi MUI Gresik. (Foto: Suhartoko)

196
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Setelah 2 kali mangkir, tersangka dugaan penistaan agama, Nur Hudi Didin Arianto yang juga pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, akhirnya memenuhi panggilan Satreskrim Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan, Senin (18/7/2022). Sementara 3 tersangka rekannya, telah menjalani pemeriksaan dan langsung dijebloskan ke tahanan pekan lalu.

Hingga berita ini ditulis, anggota Fraksi NasDem DPRD Gresik ini masih menjalani pemeriksaan. Belum diketahui, apakah pria berambut panjang dan berkuncir ini bakal ditahan menyusul 3 tersangka lainnya, atau sebaliknya.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, Nur Hudi menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.55 WIB. Pria yang berpenampilan kalem ini nampak mengenakan kemeja lengan pendek warna biru dongker dengan rambut khas dikuncir ke belakang.

“Masih proses pemeriksaan,” kata Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro di Mapolres Gresik, Senin (18/7/2022).

Seperti diberitakan laman ini, tersangka Nur Hudi merupakan pemilik Pesanggrahan Kramat ‘Ki Ageng yang berlokasi di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Pesanggrahan itu diketahui menjadi lokasi prosesi pernikahan manusi dengan seekor kambing betina, Minggu, 5 Juni 2022 silam.

Kasus ini menjadi menjadi perhatian publik, khususnya umat Islam di Gresik karena dinilai terindikasi sebagai penistaan agama Islam. Aksi massa pun dilakukan beberapa elemen masyarakat dan 4 di antaranya melaporkan 4 orang yang dianggap terlibat langsung dalam pernikahan nyeleneh itu ke Polres Gresik, setelah sebelumnya menggelar aksi di DPRD Gresik.

Polres Gresik lalu melakukan proses penyelidikan (lidik), lalu meningkatkan menjadi penyidikan (sidik) dengan menetapkan 4 orang yang diduga terlibat langsung dalam prosesi pernikahan tak lazim yang kemudian videonya viral itu sebagai tersangka.

Keempatnya adalah Arif Saifullah selaku pemilik konten Sanggar Cipta Alam; Saiful Arif, pemeran pengantin pria; dan Sutrisna alias Krisnya, pemeran penghulu dalam pernikahan itu; serta Nur Hudi Didin Arianto. Kecuali Nur Hudi, 3 tersangka telah ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Keterlibatan tersangka Nur Hudi dalam pernikahan nyeleneh manusia dengan kambing bersama tiga orang tersangka lainnya, karena prosesi pernikahan itu bertempat di pesanggrahan miliknya. Bahkan, Nur Hudi juga mengundang sejumlah orang, termasuk beberapa tokoh masyarakat, dalam ritual yang banyak memantik reaksi publik tersebut. (maz/sto)

Tags: Nur HudiPenuhi PanggilanPernikahan Manusia-Kambingpolres gresikSatreskrim PolresTersangka

Related Posts

Surat Kepemilikan Tanah Berpindah Tangan, Warga Surabaya Lapor ke Polres Gresik

Surat Kepemilikan Tanah Berpindah Tangan, Warga Surabaya Lapor ke Polres Gresik

by Radar Jatim
13 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Seorang warga...

Rayakan HUT ke-80 Brimob Polri, Polres Gresik Gelar Donor Darah Eks Brimob

Rayakan HUT ke-80 Brimob Polri, Polres Gresik Gelar Donor Darah Eks Brimob

by Radar Jatim
6 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Sebagai bentuk...

Dari Buat Story di IG, Remaja di Kediri Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kericuhan 30 Agustus 2025

Dari Buat Story di IG, Remaja di Kediri Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kericuhan 30 Agustus 2025

by Radar Jatim
23 September 2025
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Seorang remaja...

Load More
Next Post
MPLS SMK Antartika 1 Sidoarjo Peserta Didik Baru Dibuat Asyik Menikmati Pelajaran

MPLS SMK Antartika 1 Sidoarjo Peserta Didik Baru Dibuat Asyik Menikmati Pelajaran

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In