SIDOARJO (RadarJatim.id) Sosok Dedy Rahmadani ternyata memiliki pesona yang luar biasa bagi partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, itu terlihat saat namanya terdaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo.
Tidak tanggung-tanggung pria yang akrab disapa Dedy Jepang itu berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sidoarjo 2 (Jabon, Porong, Tanggulangin dan Candi) diusung oleh dua parpol sekaligus, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Samsul Hadi, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Sidoarjo mengatakan bahwa Dedy Jepang sudah mengikuti proses penjaringan Bacaleg di internal partainya mulai bulan November 2022 lalu, Kamis (25/05/2023).
“Bahkan selama ini yang bersangkutan juga aktif dalam kegiatan-kegiatan partai,” katanya.
Diungkapkan oleh Samsul terkait Dedy Jepang yang menjadi Bacaleg dari partai lain, itu semua diserahkan kepada tim penjaringan DPC PDIP Sidoarjo. Namun, ia berani memastikan kalau Dedy Jepang sudah melalui atau mengikuti mekanisme penjaringan sebagai Bacaleg dari parpol berlambang kepala banteng moncong putih itu.
Hal itu dibuktikan dengan lengkapnya berkas administrasi sebagai persyaratan seseorang yang ingin menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo melalui partai besutan Megawati Soekarno Putri tersebut.
“Tim penjaringan (PDIP Sidoarjo, red) sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, katanya dia masih bersama kita,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Emir Firdaus, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN Sidoarjo bahwa partainya menyerahkan sepenuhnya kepada Dedy Jepang untuk berlabuh ke partai yang dia sukai sebagai Bacaleg dari Dapil Sidoarjo 2.
Untuk itu, ia belum mengambil keputusan terkait adanya Bacaleg yang ikut didaftarkan ke KPU Sidoarjo oleh partai lain selain partai berlambang matahari tersebut.
“Nunggu hasil dari KPU sampai tanggal 24 Juni (2023, red). Apakah yang bersangkutan TMS (Tidak Memenuhi Syarat, red) atau MS (Memenuhi Syarat, red),” sampainya.
Bahkan ia mengajak masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendaftarkan diri sebagai Bacaleg melalui PAN, karena partainya memakai sistem proporsional terbuka walaupun Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memakai sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 nanti.
Tidak hanya itu saja, Emir Firdaus juga menawarkan kepada semua Bacaleg untuk pindah ke PAN karena memiliki peluang besar untuk lolos menjadi anggota dewan sebelum penentuan Daftar Calon Tetap (DCT) pada bulan November 2023 nanti.
“PAN Sangat Seksi! Seumpama MK nanti memutuskan memakai sistem (proporsional, red) tertutup. Maka PAN akan tetap memakai suara terbanyak. Caleg yang memperoleh suara terbanyak, itu yang jadi. Monggo Caleg yang mau pindah, PAN sangat terbuka,” ajaknya.
Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak menuturkan bahwa terkait adanya fenomena Bacaleg yang didaftarkan oleh 2 partai atau lebih akan diserahkan kepada mekanisme partai masing-masing untuk mengambil keputusan.
Jika sebelum tanggal 25 November 2023 tidak ada keputusan dari masing-masing partai, maka pihaknya akan memanggil Bacaleg tersebut untuk segera mengambil keputusan dengan memilih salah satu partai.
“Bacaleg tersebut akan kami mintai klarifikasi dan wajib menjatuhkan pilihannya kepada salah satu partai. Jika Bacaleg tersebut tidak hadir atau tidak menjatuhkan pilihannya kepada salah satu partai, maka akan kami coret pencalegannya dari kedua partai tersebut,” tuturnya. (mams)







