SIDOARJO (RadarJatim.id) Anggota Komisi VII DPR RI, Ir.H. Bambang Haryo Soekartono, M.I.Pol (BHS), yang juga anggota MPR RI menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada warga Sidoarjo. Kegiatan diikuti 150 peserta itu menjadi agenda ke -13 yang dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Kegiatan digelar di Hotel Luminor, Sidoarjo dengan menghadirkan dua nara sumber yang sesuai dibidangnya. Sosialisasi ini menjadi nilai-nilai dasar berbangsa dan bernegara kepada masyarakat secara langsung.
“Kami sebagai anggota DPR RI yang juga anggota MPR RI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 wajib melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Harapannya, hasil sosialisasi ini bisa diserap secara maksimal dan disebarkan kembali oleh para tokoh masyarakat kepada lingkungan sekitarnya,” kata Bambang Haryo Soekartono, Selasa (24/2/2026).
Dikatakan, bahwa sosialisasi empat pilar ini menyasar berbagai elemen masyarakat agar pemahaman terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika semakin menguat di tengah tantangan era digital.

Dengan kondisi jaman saat ini dimana era disrupsi sosial dan digital yang luar biasa, penguatan konsensus dasar berbangsa dan bernegara dinilai menjadi sangat penting. Dan diharapkan masyarakat yang ikut sosialisasi dan ikut menjaga nilai-nilai kebangsaan tetap terjaga.
“Untuk peserta yang ikut sosialisasi ini 150 peserta,” tambah Dewan Pakar DPP Partai Gerindra ini.
Sementara itu, pembicara yang juga dosen Dosen Ilmu Politik, Dr. Darsono, menyampaikan mengapresiasinya atas komitmen BHS yang konsisten menggelar sosialisasi. Dimana kegiatan itu menjadi ruang edukasi politik yang konstruktif bagi masyarakat.
“Kita apresiasi komitmen Pak BHS yang luar biasa dalam melaksanakan sosialisasi ini. Apalagi langsung menyasar audiens masyarakat. Ini penting untuk menjaga kesadaran kolektif kita sebagai bangsa,” kata Darsono.
Sedangkan pembicara lainnya, Dr. Basa Alim Tualeka menambahkan, masyarakat pada dasarnya sudah memahami nilai-nilai Pancasila dan konstitusi. Sosialisasi tetap dibutuhkan untuk mengingatkan kembali pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan masyarakat sudah paham tentang Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945.
“Ini untuk mengingatkan kembali bahwa berbangsa dan bernegara itu punya aturan main. Kalau berumah tangga saja ada aturan, apalagi bernegara. Ketaatan terhadap aturan menjadi kunci terciptanya ketertiban dan ketenteraman. Seluruh elemen, baik rakyat maupun pejabat negara, wajib tunduk pada konstitusi,” pungkasnya. (RJ)






