• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Banyak Yang Terjerat Masalah Hukum, Dinas PMD Sidoarjo Sudah Ingatkan Kades Agar Patuhi Aturan

by Radar Jatim
3 Januari 2025
in Pemerintahan
0
Pemkab Sidoarjo Gencar Gaungkan Anti Korupsi, Kejari Mulai Kejar Koruptor Hingga ke Desa-desa

Kades Tambak Sawah, Kecamatan Waru saat ditahan oleh Kejari Sidoarjo atas dugaan penyalahgunaan pengelolaan pendapatan rusunawa yang merugikan negara hingga Rp 9,7 Milyar.

165
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Akhir tahun 2024 lalu, sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sidoarjo terjerat masalah hukum hingga beberapa diantaranya sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

Beberapa oknum Kades terjerat hukum dengan kasus yang berbeda-beda, mulai dari pungutan liar (pungli) biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan penyalahgunaan aset desa.

Seperti halnya yang menimpa dua orang oknum Kades di Kecamatan Taman, yaitu Kades Gilang berinisiat S dan Kades Trosobo inisial HA yang ditahan oleh Kejari Sidoarjo atas dugaan melakukan pungli PTSL yang merugikan warga hingga ratusan juta rupiah.

Kemudian Kades Tambak Sawah, Kecamatan Waru berinisial IF yang ditahan oleh Kejari Sidoarjo atas dugaan penyalahgunaan pengelolaan rusunawa hingga merugikan negara Rp 9,7 Milyar.

Probo Agus, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo mengatakan bahwa pihaknya sudah berulangkali mengingatkan kepada semua Kades agar tidak bermain-main dengan aset desa maupun melakukan pungli pada masyarakat.

“Sudah berulangkali kali kami ingatkan, baik melalui pertemuan langsung ataupun surat edaran untuk mematuhi ketentuan,” kata Probo saat dimintai keterangan oleh awak media, Kamis (02/01/2025).

Dijelaskan oleh Probo bahwa aturannya sudah jelas dalam memanfaatkan aset desa. Begitu juga dengan program PTSL yang biaya pembuatan sudah ditentukan sebesar Rp 150 ribu perbidang.

Para Kades seharusnya tidak menarik biaya apapun diluar ketentuan, apalagi sudah banyak Kades yang terjerat masalah hukum akibat melakukan pungli dalam program PTSL.

“Kami juga ingatkan agar tidak menarik biaya apapun yang diluar ketentuan,” jelasnya.

Menurut Probo bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sudah menyediakan berbagai saluran konsultasi yang berkaitan dengan aset desa ataupun Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) melalui Klinik Bumdes dan Klinik Siskeudes.

“Itu sudah sering dilakukan, baik dari Camat maupun Kades itu sendiri,” pungkasnya. (mams)

Related Posts

Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Mobil MBG di  SDN 01 Kalibaru, Pastikan Penanganan Medis Terbaik

Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Mobil MBG di  SDN 01 Kalibaru, Pastikan Penanganan Medis Terbaik

by Radar Jatim
16 Desember 2025
0

JAKARTA (RadarJatim.id) Presiden RI Prabowo...

Akomodir Masyarakat Industri, Bambang Haryo Dorong KAI Tambah Trip di Jalur Surabaya-Sidoarjo

Akomodir Masyarakat Industri, Bambang Haryo Dorong KAI Tambah Trip di Jalur Surabaya-Sidoarjo

by Radar Jatim
16 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) Ketua Kelompok Fraksi...

SMK Krian 1 Sidoarjo Lakukan Inovasi Expo Campus Dalam Kelas, Lebih Efektif

SMK Krian 1 Sidoarjo Lakukan Inovasi Expo Campus Dalam Kelas, Lebih Efektif

by Radar Jatim
16 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Setelah melakukan...

Load More
Next Post
Baru Dua Bulan Selesai Dikerjakan, Jalan di Desa Balongmacekan Rusak Lagi

Baru Dua Bulan Selesai Dikerjakan, Jalan di Desa Balongmacekan Rusak Lagi

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In