SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pada tahun 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sangat gencar melakukan pembangunan di bidang infrastruktur, mulai dari saluran irigasi hingga perbaikan jalan.
Tentunya pembangunan infrastruktur itu disambut baik oleh masyarakat, khususnya pembangunan infrastruktur jalan. Mulai dari proyek peningkatan jalan, betonisasi hingga pengaspalan jalan.
Sebab, dengan bagusnya infrastruktur jalan bisa meminimalisir angka kecelakaan akibat jalan rusak. Serta dapat memperlancar roda perekonomian warga, karena jalur transportasi darat tidak ada kendala dan resiko kendaraan rusak bisa terminimalisir.
Namun sayang, niat baik dari Pemkab Sidoarjo itu tidak dibarengi dengan profesionalitas maupun kredibelitas pelaksana proyek jalan dilapangan. Seperti halnya yang terjadi dengan proyek pelebaran dan pengaspalan jalan di Desa Balongmacekan, Kecamatan Tarik.
Baru sekitar dua bulan proyek pengaspalan jalan itu selesai dikerjakan, akan tetapi sudah mengalami kerusakan disana-sini. Mulai dari berlobang, retak-retak hingga di beberapa titik badan jalan ada yang sudah amblas.
Salim, salah satu tokoh masyarakat Desa Balongmacekan mengatakan bahwa proyek pengaspalan jalan tersebut selesai dikerjakan sekitar akhir bulan Oktober 2024 lalu, Kamis (02/01/2025).
“Sekarang sudah berlubang dan retak retak,” katanya.
Untuk itu, ia berharap agar segera ada perbaikan dari Pemkab Sidoarjo karena akses jalan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam melakukan aktifitas sehari-hari.
Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Sidoarjo mengungkapkan bahwa pengaspalan jalan Desa Balongmacekan yang cepat rusak diduga adanya pihak-pihak yang berlaku curang. Salah satunya, tidak dilakukannya coring untuk mengetahui kwalitas, kepadatan dan ketebalan aspal.
“Pekerjaan proyek pengaspalan jalan di Desa Balongmacekan ini diduga tidak mengedepankan transparansi. Dan, pekerjaan pengaspalan jalan tersebut diduga tidak memenuhi standar konstruksi pengaspalan,” ungkap Winarno, ST, SH, M.Hum, Bupati LSM LIRA Sidoarjo.
Menurut Winarno bahwa banyak pekerjaan proyek pengaspalan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BMSDA) Kabupaten Sidoarjo tidak sesuai standar kontruksi, seperti pengaspalan jalan yang masih bergelombang, penggunaan material untuk lapisan bawah aspal yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilakukannya coring.
“Begitu juga yang terjadi dengan pengaspalan di ruas jalan Kedinding-Gagang Kepuhsari,” pungkasnya. (mams)







