• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Tegaskan Lagi, di TPS Pemilih Dilarang Bawa HP

by Radar Jatim
8 Desember 2020
in Politik
0
Bawaslu Tegaskan Lagi, di TPS Pemilih Dilarang Bawa HP

Foto ilustrasi pencoblosan dilarang membawa HP.

68
VIEWS

SURABAYA (RadarJatim.id) – Kamis (9/12/2020) besok adalah hari H pencoblosan Pilkada serentak di 270 daerah di Indonesia. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya menegaskan kembali larangan membawa handphone (HP) atau ponsel bagi pemilih saat menyalurkan hak pilihnya di bilik suara.

Ketua Bawaslu Surabaya, M. Agil Akbar, mengungkapkan, larangan membawa ponsel di bilik suara telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 18 tahun 2020.

Agil menambahkan, pelarangan ini sebagai upaya meminimalkan pemilih merekam maupun memotret hak pilihnya saat mencoblos. Menurut dia, penggunaan HP di TPS berpotensi pada praktik transaksi politik uang.

“Kami berharap KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang ada di TPS selalu mengingatkan dan melarang pemilih membawa telepon genggam atau alat perekam gambar lainnya di bilik suara. Potensi transaksi uang itu sangat terbuka jika ada aktivitas perekaman,” ujarnya, di Surabaya, Selasa (8/12/2020).

Selain itu, lanjut Agil, mendokumentasikan pilihan calon kepala daerah juga akan menghilangkan asas rahasia dalam pemilu. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat mematuhi PKPU yang sudah ada.

Selain dilarang membawa HP, orang-orang di sekitar TPS juga dilarang membawa dan memakai atribut pasangan calon atau partai politik. Sebab, hal itu termasuk dalam bagian kampanye. Padahal masa kampanye sudah selesai.

“Khusus untuk saksi, sudah diatur dengan jelas pada pasal 28, saksi dilarang mengenakan, membawa gambar dan nomor paslon, simbol partai dan atribut lainnya yang berhubungan dengan paslon dan partai. Larangan ini juga berlaku pada pemilih,” pungkas Agil. (Phaksy/red)

Tags: bawasluSurabayadilarangbawaHPdiTPSpilwalisurabaya

Related Posts

No Content Available
Load More
Next Post
Viral, Video Ibu Rumah Tangga di Banyuwangi Tertangkap Basah Bagikan Kerudung Bergambar Paslon Dihari Tenang

Viral, Video Ibu Rumah Tangga di Banyuwangi Tertangkap Basah Bagikan Kerudung Bergambar Paslon Dihari Tenang

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In