SURABAYA (RadarJatim.id) — Upaya meningkatkan pemahaman penerima manfaat, dan pemangku kepentingan program BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) serta masyarakat umum terhadap kebijakan, kegiatan, atau produk ke-BIPA-an, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBP Jatim) telah menyelanggarakan kegiatan Pemasyarakatan Program BIPA di Jawa Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua Sub kegiatan, yaitu “Diseminasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Jabatan Kerja Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing dan Lomba Menyanyi bagi Pemelajar BIPA di Jawa Timur,” pada (21/9/2024) di Kantor Balai Bahasa Jawa Timur, Jl. Gebang Putih 10 Keputih, Sukolilo, Surabaya.
Prosesi pembukakan dilakukan secara Daring oleh Dr. Iwa Lukmana, M.A., selaku Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa (Kapustanda), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek. Menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BBP Jatim karena telah terus berupaya mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 di Jawa Timur.
Proses penetapan SKKNI ini cukup panjang dan tahun ini Badan Bahasa sedang mengupayakan menuju KKNI. ”Saat ini kami di Badan Bahasa sedang mengupayakan SKKNI ini dapat menjadi KKNI, agar menjadi lebih operasional dan dapat digunakan lebih lanjut lagi untuk keperluan sertifikasi pengajar BIPA,” terangnya.
Terkait lomba menyanyi bagi Pemelajar BIPA, Kapustanda menyampaikan bahwa berkesenian itu adalah aktivitas lintas sekat, kelompok, bangsa, dan negara. ”Semoga melalui lomba ini dapat semakin mempererat hubungan antara bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain,” pungkasnya.
Kegiatan terserbut diselenggarakan di dua tempat, Aula Tjut Nyak Dien untuk kegiatan diseminasi dan Aula M. Tabrani untuk kegiatan lomba menyanyi.

Dr. Umi Kulsum, M.Hum., Kepala BBP Jawa Timur, dalam sambutannya mengatakan bahwa BBP Jawa Timur sebagai koordinator dan fasilitator program BIPA di Jawa Timur, terus berupaya untuk memberikan wadah kepada para penyelenggara, pengajar, pegiat, dan pemelajar BIPA di Jawa Timur untuk berdiskusi dan berkreasi, agar BIPA di Jawa Timur semakin berkembang.
Terkait SKKNI, Ka BBP Jatim menyampaikan bahwa SKKNI Jabatan Kerja Pengajar BIPA yang telah disahkan oleh Kemenaker awal tahun ini diharapkan dapat menjadi standar bagi para pengajar BIPA. ”Dengan disahkannya SKKNI Pengajar BIPA ini diharapkan kualitas pengajar BIPA menjadi semakin meningkat,” harapnya.
Kegiatan pemasyarakatan program BIPA ini diikuti oleh 72 peserta yang terdiri atas 32 peserta diseminasi dan 40 orang peserta lomba menyanyi. Peserta diseminasi terdiri atas instansi pemerintah, penyelenggara program BIPA, pengajar BIPA, dan asosiasi profesi yang terkait. Tahun ini adalah tahun kedua pelaksanaan lomba menyanyi bagi pemelajar BIPA.
Dengan dilaksanakannya lomba ini diharapkan para pemelajar BIPA ini semakin giat belajar dan mencintai bahasa Indonesia. ”Kami rasa menyanyi adalah salah satu metode pembelajaran yang menyenangkan sehingga para mahasiswa asing tersebut akan lebih cepat dan mahir berbahasa Indonesia,” pungkasnya.
Adapun para mahasiswa asing dari beberapa universitas yang mengikutinya, diantaranya dari Universitas Negeri Surabaya, Universitas Airlangga, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Muhammaddiyah Surabaya, Uinma, Stie Malang, Universitas Brawijaya, IAIN Kediri, UWK dan Universitas Negeri Malang.
Dan pemenangnya, Juara I Radwa Hasan ISP Kucecwara-Mesir, Juara II Zhang Ziqi-China dari UB Malang, juara III Dhin Thi-Vietnam dari UMM. Favorit I Kyo-Korea Selatan dari Unesa, juara Busana Momo Shirai-Jepang dari Unesa.(mad)







