• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Bunuh Anak Di Bawah Umur, Dua Pemuda Wonoayu Terancam Hukuman Mati

by Radar Jatim
15 Maret 2021
in Hukum dan Kriminal
0
Bunuh Anak Di Bawah Umur, Dua Pemuda Wonoayu Terancam Hukuman Mati

Polresta Sidoarjo merilis penangkapan tersangkah pembunuhan. (Foto: Imam S.)

230
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota (Satreskrim Polresta) Sidoarjo berhasil mengungkap pelaku pembunuhan ARR (15 tahun) yang terjadi di parit sawah, Dusun Karangploso, Desa Gelang-Kecamatan Tulangan beberapa waktu lalu.

Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Sumardji mengatakan, modus tersangka melakukan pembunuhan dengan cara mencekik leher korban menggunakan sarung yang dililitkan.
Tersangka yang berniat mengambil handphone (HP) itu, menekan dada korban dengan kaki hingga mati lemas yang kemudian membuang mayat korban ke parit sawah.

”Tersangka yang ditangkap berinisial MH (26 tahun) dan MBK (21 tahun). Keduanya warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu,” kata Kombespol Sumardji saat jumpa pers di halaman Mapolresta Sidoarjo, Senin (15/03/2021).

Diungkapkan, berdasarkan keterangan dari keluarga korban, kedua tersangka adalah tetangganya sendiri, sehingga pihak keluarga sempat tidak percaya kalau mereka pelakunya.

Masih menurut Sumardji, pihak keluarga korban menuntut agar tersangka dijerat dengan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan menekankan agar tersangka tidak mengulangi perbuatan seperti ini dengan alasan apapun kepada orang lain.

“Adapun barang bukti yang berhasil disita, yaitu satu unit Daihatsu Granmax Nomor Polisi L 9791 W warna hitam,” ungkapnya.
Dari penangkapan tersangka, anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan satu unit handpone merk OPPO A-31 warna hitam, satu unit sepeda motor honda Beat Warna Biru kombinasi putih Nomor Polisi W 3185 WV.

Satu buah sarung warna coklat kombinasi hitam, satu buah jaket warna ungu kombinasi hijau, satu buah celana pendek warna merah, satu buah baju warna merah dan satu buah celana dalam warna krem.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 80 ayat 3 UURI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 340 KUHP Subs pasal 339 KUHP Subs pasal 338 KUHP yang acaman hukumannya penjara seumur hidup atau hukuman mati. (mam)

Tags: Dua TersangkaPembunuhanPolresta Sidoarjo

Related Posts

Polisi Bekuk Terduga Pembunuh Dita, Warga Kediri yang Mayatnya Dibuang di Blitar

Polisi Bekuk Terduga Pembunuh Dita, Warga Kediri yang Mayatnya Dibuang di Blitar

by Radar Jatim
8 Juli 2025
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Tak butuh...

Rekonstruksi Pembunuhan di Ngancar Kediri, Pelaku Pukul Korban hingga Lima Kali

Rekonstruksi Pembunuhan di Ngancar Kediri, Pelaku Pukul Korban hingga Lima Kali

by Radar Jatim
23 Januari 2025
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Polres Kediri...

Rekonstruksi Pembunuhan Pemandu Karaoke di Madiun, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Rekonstruksi Pembunuhan Pemandu Karaoke di Madiun, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

by Radar Jatim
10 Agustus 2023
0

MADIUN (RadarJatim.id) -- Polres Kabupaten...

Load More
Next Post
Soal Dugaan Kumpul Kebo Imam Maswono, Kades Kebaman Banyuwangi Belum Dapat Laporan

Soal Dugaan Kumpul Kebo Imam Maswono, Kades Kebaman Banyuwangi Belum Dapat Laporan

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In