GRESIK (RadarJatim.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, dipimpin Bupati Fandi Akhmad Yani, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR RI untuk membahas perlindungan anak pekerja migran Indonesia (PMI).
Dalam forum tersebut, Bupati Gresik, Fandi Kahmad Yani, menyampaikan keprihatinannya terhadap nasib dan masa depan anak-anak PMI yang lahir di luar negeri, khususnya mereka yang tidak memiliki dokumen resmi dari negara setempat. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat akses terhadap pendidikan, identitas hukum, hingga masa depan mereka.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Gresik terus berupaya menghadirkan layanan terbaik bagi PMI asal Gresik, termasuk memastikan pendataan resmi agar status anak-anak PMI menjadi lebih jelas dan terlindungi secara hukum.
Tak hanya itu, Pemkab Gresik juga telah berhasil memulangkan tiga anak PMI dari Malaysia ke keluarga mereka di Gresik. Ketiganya, sebelumnya tidak memiliki identitas resmi dan tidak dapat kembali ke tanah air karena orang tua mereka menikah secara siri atau hanya secara agama.
Setibanya di Gresik, Pemkab telah menyiapkan berbagai instrumen pendukung, mulai dari bantuan biaya hidup melalui Dinas Sosial, hingga akses pendidikan dan pondok pesantren yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan sampai mereka menyelesaikan studi.
Inisiatif yang digagas Bupati Yani ini bahkan telah mendapatkan pengakuan berupa hak cipta atas modul kebijakan perlindungan anak PMI di luar negeri.
“Hal ini menjadi bukti konkret komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan anak, khususnya dari keluarga pekerja migran,” tandas Bupati Yani.
Berangkat dari pengalaman tersebut, Bupati Yani mengajak DPR RI, khususnya Komisi IX, untuk mendorong agar model perlindungan anak PMI ini dapat direplikasi secara nasional dan memiliki payung hukum yang jelas. Ia menegaskan, bahwa persoalan ini tidak hanya terjadi di Gresik, melainkan juga di berbagai daerah di Indonesia.
Sementara itu, pimpinan rapat, Zainul Munasichin, mengapresiasi langkah inovatif Pemkab Gresik yang dinilai belum banyak terpikirkan sebelumnya oleh anggota DPR RI. Ke depan, lanjutnZainul, Pemkab Gresik akan dilibatkan dalam penyusunan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Perlindungan PMI yang saat ini tengah dibahas di Komisi IX.
Komisi IX DPR RI juga berkomitmen untuk menjadikan isu perlindungan anak PMI sebagai perhatian serius dalam pembahasan RUU tersebut. Termasuk di dalamnya, mendorong dukungan anggaran agar anak-anak PMI dapat memperoleh perlindungan yang layak dan masa depan yang lebih baik. (sto)







