Sidoarjo (radarjatim.id) Semenjak sistem pengelolaan parkir berlangganan dihapus atau tidak berlakunya MoU (Memorandum Of Understanding) berakhir pada awal bulan Juni tahun 2019 lalu telah menimbulkan berbagai masalah.
Seperti halnya yang terjadi di Pasar Watu Tulis, Kecamatan Prambon, dimana pengelolaan parkir di pasar tersebut telah dikuasai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, Senin (6/4/2020).
Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sidoarjo, M. Nizar membenarkan bahwa sudah sejak bertahun-tahun keberadaan parkir pasar dikelola oleh oknum pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo.
Menurut M. Nizar, berdasarkan informasi yang didapatkan dilapangan bahwa ada tiga titik parkir di Pasar Watu Tulis, yaitu dua titik ada didepan dan yang satu titik lagi ada samping pasar.
“Dimana uang dari pemungutan parkir itu diduga masuk ke kantong pribadi oknum tersebut,” ucapnya.
Pria yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo itu meminta kepada Disperindag Kabupaten Sidoarjo untuk menindak oknum anak buahnya yang memungut parkir di Pasar Watu Tulis.
Bahkan ia mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum tersebut karena uang atau anggaran dari pemungutan parkir itu tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo.
“Makanya, saya melihat pejabat Disperindag (Kabupaten Sidoarjo,red) terkesan masa bodoh dengan kejadian ini. Padahal parkir tersebut tidak masuk PAD alias bocor. Saya mengharapkan pada aparat hukum untuk menindak mafia parkir tersebut. Jangan sampai tutup mata, bukti-bukti dilapangan sudah jelas,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo Bambang Pujianto menuturkan bahwa permasalahan mafia parkir sudah menjadi sorotannya dan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) parkir di seluruh Kabupaten Sidoarjo.
“Komisi B (DPRD Kabupaten Sidoarjo,red) akan memanggil Disperindag. Untuk menindaklanjuti adanya mafia pakir tersebut,” tuturnya. (mams)





