Sidoarjo (radarjatim.id) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sudah menganggarkan 114 Milyar untuk penanganan wabah virus Corona atau Covid-19, dimana Rp 45 Miliar diantaranya khusus digunakan untuk mengatasi dampak sosial dan ekonomi masyarakat.
Rencananya Pemkab Sidoarjo akan mengalokasikan anggaran tersebut untuk pengadaan dan distribusi 135 ribu paket sembako plus 24.600 paket untuk masyarakat rentan ekonomi.
Imam Safi’i, Ketua Karang Taruna Kabupaten (Kartarkab) Sidoarjo mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemkab Sidoarjo dalam penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo.
Namun ia berharap penanganan dampak sosialnya lebih difokuskan kepada masyarakat yang terdampak langsung wabah Covid-19 ini.
“Seharusnya tidak pukul rata, namun masyarakat yang terdampak langsung menjadi skala prioritas,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang terdampak langsung itu adalah Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) beserta keluarganya, karena orang-orang tersebut secara otomatis tidak bekerja sebab harus menjalani perawatan dan karantina.
“Itu artinya mereka sudah harus kehilangan pekerjaannya selama perawatan atau karantina,” jelasnya.
Selain itu, warga yang tinggal disekitar rumah PDP harus masuk dalam program penanganan dampak sosial Covid-19 ini.
Karena secara moral, mereka selalu was-was atau dihantui rasa ketakutan tertular Covid-19 disebabkan rumahnya yang berdekatan.
“Tentu radiusnya harus ditentukan,” tegasnya.
Imam juga mendesak agar Pemkab Sidoarjo melibatkan pihak ketiga untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pendistribusian paket sembako tersebut karena rawan terjadinya penyimpangan.
Jika perlu melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, terutama saat pendistribusian paket sembako tersebut agar tepat sasaran.
“Bila perlu libatkan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, agar fungsi pengawasan mereka berjalan,” pungkasnya. (dit/tot)