SIDOARJO (RadarJatim.id) — Bupati Sidoarjo dengan tegas meminta kepada pihak terkait agar pembangunan pintu air dan rumah pompa (boezem) di Desa Kedungpeluk, Kec Candi, Sidoarjo harus bisa diselesaikan secara maksimal. Harus ditambah pekerjanya agar selesai sesuai dengan batas pengerjaan proyek yang telah ditentukan, alias tepat waktu.
Permintaan Bupati Sidoarjo Subandi ditegaskan saat memanggil pihak-pihak terkait pelaksanaan proyek senilai Rp 7 miliar tersebut, pada (1/12/2025) pagi di Ops Room Kantor Bupati Sidoarjo. Hal tersebut dilakukan, karena menindaklanjuti hasil sidak pada Kamis (27 November 2025) lalu.
Hadir dalam pertemuan tertutup tersebut, Kepala Dinas PU Bina Marga Dwi Eko Saptono dan jajarannya. Ada pula pimpinan Bagian Pemerintahan dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sidoarjo.
Bupati Subandi memimpin sendiri pertemuan dengan instansi terkait di Pemkab Sidoarjo itu. Pihak pelaksana proyek CV Barokah Jaya tidak hadir, yang hadir hanya konsultan pengawas proyek dari CV Pandu Adhigraha.
Setelah pertemuan tersebut Bupati Subandi menyatakan telah memerintahkan Dwi Eko Saptono untuk benar-benar mengawasi kelanjutan proyek dam Kedungpeluk tersebut. Terutama, pengerjaan lantai bawah rumah pompa. ”Jumat besok (5 Desember 2025), lantai bawah itu harus sudah selesai,” tegas Bupati Subandi.
Subandi mewanti-wanti konsultan pengawas dan Kepala Bidang Pengairan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) Sidoarjo. Pengerjaan harus dimaksimalkan untuk lantai bawah. Sebab, pengerjaan yang paling sulit adalah lantai bawah rumah pompa. ”Jangan ngerjakan yang di atas dulu,” ujarnya.
“Lantai bawah sudah selesai, dalam cuaca apa pun, pekerjaan lainnya pasti bisa selesai. Jika lantai bawah selesai dalam cuaca apa pun, pembuangan air dari Tanggulangin (selatan) ke Kedungpeluk (utara) lebih mudah. Kalau belum selesai, pembuangan air masih susah,” jelasnya.
Padahal, pembangunan dam dan rumah pompa di Kedungpeluk itu bertujuan menarik debit air dari Tanggulangin. Bisa dibuang ke muara. Sebab, dam dan boezem Kedungpeluk terhubung langsung dengan Boezem Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin.
Dalam pertemuan terungkap bahwa terjadi keterlambatan yang sangat signifikan. Ada deviasi sekitar 30 persen. Batas kontrak proyek adalah 26 Desember. Namun, hingga Kamis lalu, proyek baru tergarap sekitar 40 persen. ”Sekarang sudah tinggal waktu 3 minggu lagi, rasanya tidak selesai,” ungkap Bupati Subandi.
Oleh karena itu saya meminta tambahan pekerja untuk mengejar target penyelesaian proyek. Pemkab Sidoarjo sangat ingin pembangunan dam dan rumah pompa di Kedungpeluk ini menjadi solusi atas bencana banjir yang terjadi di Tanggulangin selama ini. ”Kalau sampai pelaksana wanprestasi, kasihan warga Kecamatan Tanggulangin yang kebanjiran,” tandas Bupati Subandi.
Dinas PU Bina Marga harus bisa memastikan penyelesaian proyek tersebut. Jangan sampai terjadi kontraktor pelaksana tidak mampu menuntaskan dan terjadi wanprestasi. Ada waktu tiga pekan sampai berakhirnya kontrak pada 26 Desember. Kemudian sesuai aturan, ada tambahan waktu 50 hari. Kontraktor pelaksana akan dikenakan denda sampai proyek selesai.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga Dwi Eko Saptono menyatakan pertemuan itu merupakan evaluasi dari internal Pemkab Sidoarjo. Untuk selanjutnya, pihak kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas akan diajak bertemu lagi di kantor dinas PU.(mad)







