GRESIK (RadarJatim.id) — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gresik, Jawa Timur bergerak cepat menanggulangi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya sapi. Langkah antisipatif ini dilakukan menyusul merebaknya 342 kasus dengan cara penyemprotan disinfektan di pasar hewan dan kandang sapi, terutama di wilayah Kecamatan Balongpanggang.
Penyemprotan dilakukan menggunakan alat semprot otomatis dan manual, dengan fokus utama di Pasar Hewan Surojenggolo, Desa Kedungpring, Pasar Hewan Balongpanggang, serta kandang sapi di Balongpanggang. Kepala BPBD Gresik, Sukardi, memimpin langsung kegiatan ini bersama Camat Balongpanggang, Suryo Wibowo, dan Kepala UPT Puskeswan Balongpanggang, drh Apriliwiyani Niken Hastuti.
“Kegiatan ini merupakan langkah antisipasi agar wabah PMK tidak meluas,” ujar Sukardi, Kamis (16/1/2025).
Ia mengatakan, hingga kini terdapat 342 kasus PMK di Kabupaten Gresik. Rinciannya, 45 ekor sapi mati, 7 ekor dipotong bersyarat, 126 ekor sembuh, dan 164 ekor masih sakit. Sukardi juga menjelaskan situasi di Balongpanggang.
“Di wilayah Balongpanggang sendiri, terdapat 55 kasus PMK, di mana 2 ekor sapi mati, 47 sembuh, dan 6 lainnya masih dalam perawatan,” ungkapnya.
Kepala UPT Puskeswan Balongpanggang, drh Apriliwiyani Niken Hastuti, menekankan pentingnya langkah preventif ini.
“Penyemprotan disinfektan merupakan upaya pencegahan dini untuk menghentikan penyebaran PMK lebih lanjut. Kami mengimbau peternak untuk menjaga kebersihan kandang agar tetap higienis dan tidak panik. Saat ini, wabah PMK di Gresik masih dalam tahap terkendali,” jelasnya.
BPBD Gresik juga bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Perikanan serta pemerintah kecamatan untuk memantau situasi secara berkala. Selain itu, edukasi kepada peternak terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap langkah-langkah pencegahan.
“Dengan sinergi berbagai pihak, diharapkan wabah PMK dapat ditekan sehingga tidak memberikan dampak yang signifikan pada sektor peternakan di Kabupaten Gresik,” pungkas Sukardi. (sto)







