SIDOARJO (RadarJatim.id) – Ditengah-tengah perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Jawa Timur (Jatim) Tahun 2023, muncul kabar tidak sedap terkait penggunaan anggaran Kelas Khusus Olahraga (KKO) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Sidoarjo.
Ada dugaan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Sidoarjo untuk mendukung pembinaan cabang olahraga (Cabor) bulu tangkis, panahan, sepatu roda dan renang digunakan untuk membeli lemari dan peralatan pull up yang nilainya sekitar Rp 27 juta.
Pada tahun anggaran 2022 lalu, SMPN 2 Sidoarjo mengajukan proposal untuk memperoleh dana Bosda dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo dengan persetujuan secara tertulis dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo, Dr. Tirto Adi M.Pd.
Ada empat item rencana penggunaan dana Bosda APBD 2022 tersebut. Pertama untuk pengadaan sarana-prasana, seperti membeli shuttlecock, sewa lapangan dan air mineral bagi siswa KKO untuk Cabor bulu tangkis.
Sewa kolam renang dan air minum bagi siswa KKO Cabor renang. Sewa lapangan, busur, anak panah dan air minum bagi siswa KKO Cabor panahan. Begitu pula dengan siswa KKO Cabor sepatu roda.
Kedua, dana Bosda akan dipakai untuk uang transport pembina masing-masing Cabor. Ketiga, biaya rapat atau pertemuan satu kali. Keempat, biaya tryout atau latih tanding masing-masing Cabor tersebut.
Akan tetapi dana Bosda Rp 27 juta tersebut digunakan tidak sesuai proposal, namun dipakai untuk membeli peralatan pull up dan lemari loker. Jumlahnya 14 unit lemari, itu pun pembelian baru dilakukan setelah tahun anggaran 2022 selesai.
Kepala Dikbud Kabupaten Sidoarjo, Tirto Adi ketika dikonfirmasi usai menghadiri pelantikan 7 pejabat eselon II di pendopo Delta Wibawa mengatakan bahwa KKO merupakan kolaborasi antara Dikbud dengan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwitasa (Disporapar) Kabupaten Sidoarjo.
“Ada beberapa Cabor yang punya potensi, namun belum banyak mendapatkan sentuhan. Untuk mewujudkan gelora dan prestasi, maka dibuatkan KKO,” kata Tirto Adi, Kamis (07/09/2023).
Diungkapkan oleh Tirto bahwa seleksi siswa KKO secara normatif dilakukan oleh pihaknya, sedangkan pengujinya dan anggarannya dikelola oleh Disporapar Kabupaten Sidoarjo.
“Diharapkan dari anak-anak di KKO ini, terutama untuk event-event seperti Porprov (Jatim, red) ini. Bisa ada tambang emas yang harus dimunculkan,” ungkapnya.
Terkait penggunaan dana Bosda untuk pembinaan siswa KKO yang tidak sesuai proposal, pihaknya sudah turun ke SMPN 2 Sidoarjo. Dan meminta pihak sekolah untuk mengembalikan dana Bosda tersebut sesuai dengan regulasi.
Bahkan dia sudah mewanti-wanti agar penggunaan dana Bos reguler dan Bosda harus sesuai dengan regulasinya. ”Memang waktu itu ada sedikit mis (komunikasi, red) yang mengambil keputusan adalah level dibawahnya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Sidoarjo Abdul Qodim belum bisa dikonfirmasi terkait penggunaan dana Bosda tersebut. Saat awak media datang ke SMPN 2 Sidoarjo pada Rabu (06/09/2023) kemarin, Qodim sedang ada kegiatan diluar sekolah. Belum jelas sampai pukul berapa dia kembali, tidak ada yang bersedia memberikan nomor kontaknya.
”Bapak ada kegiatan di Sukodono,” kata salah satu staf diruang Tata Usaha (TU) SMPN 2 Sidoarjo. (mams)







