SIDOARJO (RadarJatim.id) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Hebat (Gerah) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jum’at (21/03/2025).
Kedatangan mereka ke Kejari Sidoarjo untuk menanyakan tindak lanjut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan taman bahu jalan di area Stadion Gelora Delta Sidoarjo (GDS) yang mereka laporkan pada tanggal 18 Oktober 2024 lalu.
“Kedatangan kami ke Kantor Kejari Sidoarjo dalam rangka menanyakan progres laporan dugaan korupsi proyek pembangunan taman bahu jalan, yang kami laporkan pada Oktober 2024 lalu,” kata Basuki Rahmat, Sekretaris LSM Gerah.
Sebenarnya pihaknya ingin bertemu langsung dengan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi ihkwal laporannya. Namun yang bersangkutan sedang melakukan pemeriksaan terhadap kasus lain.
“Berdasarkan dari pesan WA (WhatsApp, red) yang kami terima, laporan kami sudah di proses. Dan, untuk agenda konfirmasi lebih lanjut akan di jadwal ulang,” jelasnya.
Meskipun tidak bisa bertemu langsung dengan Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Basuki mengaku senang ketika laporannya terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan taman bahu jalan di area GDS sudah ditindak lanjuti.
Untuk itu, ia berharap Kejari Sidoarjo serius dalam menangani kasus ini. Karena data-data dan hasil analisa dari timnya sudah cukup dijadikan bukti permulaan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Keseriusan penanganan kasus ini sangat penting bagi Kejari Sidoarjo dalam rangka menghilangkan stigma negatif, kalau Kejari Sidoarjo hanya bisa mentersangkakan pejabat sekelas Kepala Desa (Kades) saja.
“Dan, belum mampu menjerat pejabat dilingkungan Pemkab (Pemerintah Kabupaten, red) Sidoarjo yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Jangan sampai ada istilah, hukum itu tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah,” terangnya.
Seperti yang diberitakan oleh RadarJatim.id beberapa waktu yang lalu bahwa LSM Gerah menemukan adanya indikasi dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara serta adanya dugaan pemufakatan jahat yang lakukan pihak terkait pada pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan taman bahu jalan di area GDS tahun 2023 lalu.
Maka dari itu, LSM Gerah melaporkannya ke Kejari Sidoarjo terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat dilingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo dalam proyek pembangunan taman bahu jalan di area GDS pada tahun 2023 lalu itu.
Hal itu sejalan dengan semangat anti korupsi yang digaungkan oleh H. Subandi, Bupati Sidoarjo. Serta peringatan keras dari Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung), Sanitiar Burhanuddin kepada anak buahnya yang bermain kasus maupun bermain proyek. (mams)







