• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Deklarasi Komitmen Lindungi Hak Perempuan dan Anak Pasca-Perceraian, Pemkab Gresik Siapkan Payung Hukum Lintas Sektor

by Radar Jatim
23 Januari 2026
in Pemerintahan
0
Deklarasi Komitmen Lindungi Hak Perempuan dan Anak Pasca-Perceraian, Pemkab Gresik Siapkan Payung Hukum Lintas Sektor
31
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Upaya melindungi perempuan dan anak pascaperceraian di Kabupaten Gresik kini memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Gresik bersama Pengadilan Agama (PA) dan dunia usaha mendeklarasikan komitmen bersama pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian.

Bertempat di Hotel Front One Gresik, Kamis (22/01), kegiatan ini merupakan langkah strategis yang berdampak langsung pada pencegahan anak putus sekolah. Termasuk juga perlindungan jaminan kesehatan, hingga kepastian hak sosial dan ketenagakerjaan bagi keluarga terdampak perceraian.

Deklarasi ini melibatkan Pengadilan Agama (PA) Gresik, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, APINDO Gresik, KADIN Gresik, dan HIPMI Gresik, bersama 80 perwakilan perusahaan dari seluruh wilayah Kabupaten Gresik.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan, bahwa Pemkab Gresik akan menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang perlindungan perempuan dan anak pascacerai sebagai instrumen konkret untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terpenuhi setelah perceraian terjadi. Menurutnya, persoalan pascaperceraian tidak bisa diselesaikan secara parsial, karena menyentuh banyak sektor sekaligus.

“Perlindungan perempuan dan anak pascacerai ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Disnaker jika berkaitan dengan ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan untuk jaminan kesehatan, Dinas Pendidikan untuk kelanjutan pendidikan anak, hingga Dinas Sosial apabila menyangkut persoalan sosial. Seluruhnya nanti akan diorkestrasi oleh Dinas KBPPPA,” jelasnya.

Ia menambahkan, Perbup tersebut juga akan mencakup persoalan identitas pekerja migran asal Kabupaten Gresik. Pemkab Gresik saat ini tengah menyiapkan bank data perceraian dalam kurun waktu tertentu. Data tersebut akan dianalisis dan dikelompokkan sesuai kebutuhan penanganan masing-masing perangkat daerah.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa data perceraian dengan angka putus sekolah di suatu wilayah itu nyambung. Ini yang ingin kita putus mata rantainya,” tegas Wabup.

Kepada dunia usaha, Wabup Gresik meminta agar komitmen ini tidak dipandang sebagai beban. Pemerintah, lanjutnya, justru membutuhkan bantuan dan kepedulian perusahaan agar visi besar mensejahterakan masyarakat Kabupaten Gresik dapat terwujud.

“Jika nantinya ketentuan ini masuk ke peraturan perusahaan, jangan merasa terbebani. Ini adalah hak-hak yang memang harus dipenuhi,” ujarnya.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Muchlis, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif dan dedikasi kolaborasi antara lembaga peradilan, pemerintah daerah, dan dunia usaha di Kabupaten Gresik. Ia berharap langkah ini dapat menjadi percontohan nasional dalam penguatan kelembagaan perlindungan perempuan dan anak.

“Saya yakin dengan niat baik seperti ini, akan menjadi tinta emas dalam sejarah kebersamaan penguatan kelembagaan Pengadilan Agama dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Yasardin, menyoroti besarnya jumlah anak di Indonesia yang menjadi korban perceraian. Ia menegaskan, bahwa keterbatasan regulasi yang ada saat ini tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan perempuan dan anak berada dalam kondisi terlantar.

“Tidak ada alasan bagi kita untuk berdiam diri. Upaya yang dilakukan Pengadilan Agama bersama Pemkab Gresik ini adalah ikhtiar nyata untuk melindungi perempuan dan anak sebagai korban perceraian. Saya bersyukur Bupati dan Wakil Bupati Gresik bersama Forkopimda sangat responsif terhadap persoalan ini,” ujarnya. (sto)

Tags: DeklarasiHak Perempuan dan AnakPasca-Perceraianpemkab gresikSiapkan Perbup

Related Posts

Pemkab Gresik Perkuat Numerasi Guru, Dorong Matematika Jadi Pelajaran Menyenangkan

Pemkab Gresik Perkuat Numerasi Guru, Dorong Matematika Jadi Pelajaran Menyenangkan

by Radar Jatim
12 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Pemerintah Kabupaten...

Tunawisma dan Gelandangan Masih Menjamur di Kota Gresik, Pemkab Diminta Hadir dan Berikan Solusi Konkret

Tunawisma dan Gelandangan Masih Menjamur di Kota Gresik, Pemkab Diminta Hadir dan Berikan Solusi Konkret

by Radar Jatim
30 Desember 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) – Masih menjamurnya...

Pesan Sekda Gresik pada Ginofest 2025: Inovasi Tidak Boleh Terhenti meski Anggaran Dipangkas

Pesan Sekda Gresik pada Ginofest 2025: Inovasi Tidak Boleh Terhenti meski Anggaran Dipangkas

by Radar Jatim
5 Desember 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Sekretaris Daerah...

Load More
Next Post
Berkat Inovasi Berwawasan Lingkungan, Petrokimia Gresik Dinobatkan sebagai ‘The Best IGA’ 2026

Berkat Inovasi Berwawasan Lingkungan, Petrokimia Gresik Dinobatkan sebagai 'The Best IGA' 2026

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In