BANYUWANGI (RadarJatim.id)–Ratusan peserta calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kabupaten Banyuwangi mengikuti tes tulis berbasis komputer atau CAT (Computer Assisted Test) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi.
Para peserta ujian mengikuti CAT yang diselenggarakan di laboratorium komputer Kampus Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi) sesuai jadwal yang telah dibagi oleh KPU Banyuwangi, yakni dilaksanakan selama 2 hari, sejak 7-8 Mei 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Banyuwangi Divisi SDM Parmas dan Sosdiklih Dian Purnawan saat diwawancarai awak media di Kampus Poliwangi, Selasa 7 April 2024.
“Sesuai tahapan rekrutmen PPK, hari ini hari pertama tes CAT untuk PPK se-kabupaten Banyuwangi. Tesnya 2 hari, hari ini dan besok. Di bagi 5 sesi waktu ujian. Hari pertama 3 sesi, hari kedua 2 sesi. Satu sesi sebanyak 5 kelas,” kata Komisioner KPU yang akrab disapa Dian, Selasa (7/5/2024).
Lebih jauh, Dian menyampaikan, ada 503 peserta calon PPK yang mengikuti tes CAT untuk Pilkada 2024. Mereka ini, kata Dian, merupakan peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh KPU Banyuwangi, dari jumlah pendaftar sebanyak 521 orang.
“Mereka yang dinyatakan lolos seleksi administrasi itulah yang berhak mengikuti tes CAT,” ungkapnya.
Dian menjelaskan, satu jam sebelum pelaksanaan tes CAT dimulai, soal baru dikirim oleh KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur yang kemudian masuk di email admin pelaksanaan CAT KPU Kabupaten Banyuwangi.
Selanjutnya, terang Dian, para peserta harus menjawab 75 soal CAT dalam durasi waktu 90 menit. Setelah mereka mengerjakan, hasilnya langsung bisa diketahui di layar komputer masing-masing peserta.
“Ketika tes selesai, peserta sudah bisa mengetahui nilainya dari komputer masing-masing. Hasilnya tes juga langsung kami cetak untuk diumumkan di depan masing-masing ruang tempat seleksi,” ujarnya.
Untuk jumlah peserta yang lolos CAT, Divisi SDM Parmas dan Sosdiklih ini mengatakan, akan mengambil maksimal 3 kali kebutuhan PPK di tiap kecamatan, yakni 15 orang yang nantinya akan mengikuti tes wawancara, kemudian ditetapkan (setelah tes wawancara) hanya 5 orang PPK dalam satu kecamatan.
“Berdasarkan aturan KPU, maksimal 15 peserta dengan nilai tertinggi dari masing-masing kecamatan yang akan lolos untuk tahap selanjutnya. Tapi bisa juga kurang dari 15. Misalnya, untuk wilayah yang pendaftarnya tidak terlalu banyak. Nanti kami akan menetapkan dalam rapat pleno,” terang Dian.
Adapun pengumuman kelulusan tes CAT ini, Dian menambahkan, akan diumumkan di website dan medsos resmi KPU Banyuwangi, pada 9-10 Mei 2024. (hsn)







