GRESIK (RadarJatim.id) — Merasa aspirasi desakan membasmi dugaan praktik mafia tanah tak mendapat respon positif dari Kantor ATR/BPN Gresik, Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) kembali menggelar aksi unjuk rasa. Kali ini puluhan pemuda itu menggeruduk Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Rabu (3/11/2022).
Sambil menggelar sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan yang mereka perjuangkan, beberapa ratus meter menjelang Kanwil BPN, mereka longmarch menuju kantor pertanahan di Surabaya itu. Sambil meneriakkan tuntutan lewat megaphone, mereka minta Kanwil BPN Jatim turun tangan untuk membenahi ketidakberesan layanan kepada masyarakat yang berlaku di Kantor ATR/BPN Kabupaten Gresik.
Bahkan, secara tegas, mereka juga minta agar Kepala Kantor ATR/BPN Gresik Asep Heri dicopot dari jabatanannya. Alasan mereka, dalam menjalankan tugas dan kewenangannya selaku kepala kantor, yang bersangkutan dinilai lebih tunduk kepada kemauan mafia tanah dan mengabaikan layanan kepada masyarakat. Hal itu diperkuat oleh pengajuan pensertifikatan tanah atas nama H Sueb Abdullah yang telah bertahun-tahun tak kunjung beres.
Unjuk rasa dengan tuntuan sama sebelumnya telah 2 kali mereka lakukan di Kantor ATR/BPN Gresik. Aksi pertama mereka gelar Kamis, 20 Oktober 2022. Aksi kedua mereka lakukan pada Kamis (27/10/2022).
Sejumlah spanduk mereka gelar sebagai penguat tuntutan yang mereka aspirasikan. Di antaranya bertuliskan: “Copot Asep Heri, Sebagai Kepala Kantor ATR/BPN Gresik’. Ada juga spanduk dengan tulisan ‘Disini Sarang Mafia Tanah”. Serta banner bertuliskan “Tangkap dan Adili!!! Mafia Tanah yang Merampas Tanah Rakyat di Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE Gresik”.
Dihubungi seusai aksi demo di Kanwil BPN Jawa Timur, Rabu (3/11/2022), Totok Santoso, SH, konsultan hukum Genpatra yang memimpin aksi mengemukakan, di tengah menjalankan aksi unjuk rasa, ia didampingi beberapa aktivis Genpatra diterima oleh Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Jatim Ribut Hari Cahyono.
Dikatakan, dalam pertemuan itu ada 3 poin pembicaraan yang disepakati. Pertama, terhadap tuntutan agar Kepala Kantor ATR/BPN Gresik dicopot dari jabatannya, akan diteruskan ke Kementerian ATR/BPN di Jakarta. Kedua, Kanwil BPN Jatim menginstruksikan agar berkas pengajuan permohonan sertifikat tanah atas nama H Sueb Adullah yang dilaporkan hilang, agar dicari kembali.
Ketiga, terhadap rencana mediasi ketiga yang diinisiasi Kantor ATR/BPN Gresik, 9 November 2022 di Kantor Bupati Gresik — untuk mempertemukan para pihak–, agar mengikutkan pejabat Kanwil BPN Jatim.
“Terhadap tuntutan kami agar Kepala Kantor ATR/BPN dicopot dari jabatannya, Kanwil tidak bisa mengambil putusan karena bukan kewenangannya. Tetapi, tuntutan ini diteruskan ke Pak Menteri di Jakarta,” ungkap Totok.

Mediasi Gagal
Sementara mediasi kedua yang diinisiasi Kantor ATR/BPN Gresik di Kantor Bupati Gresik, Rabu (2/11/2022) gagal total. Media yang sedianya mempertemukan para pihak yang “bersengketa” terhadap lahan yang kini masuk dalam kawasan JIIPE Manyar, Gresik itu tak bisa dilangsungkan. Pasalnya, salah satu pihak yang beperkara, yakni H Sueb Abdullah dan pengacaranya tidak hadir dalam pertemuan.
Mediasi yang dijadwalkan dimulai pukul 15.00 WIB itu pun, hingga pukul 17.00 WIB hanya mendengar masukan dari para undangan. Sementara substansi agenda media tak bisa dijalankan.
Kepada Kantor ATR/BPN Gresik Asep Heri ketika dimintai keterangan, saat keluar meninggal ruang pertemuan di lantai 2 Kantor Bupati Gresik itu, bungkam tak mau memberikan konformasi sepatah kata pun. Saat dikejar awak media yang bermaksud mengonfirmasi terkait acara yang juga mengundang para pejabat Forkopimda itu memilih diam sambil berjalan menuju mobil di area parkir.
Bahkan, hingga sampai di lokasi parkir mobil di halaman Pemkab di sisi Timur, Asep Heri tetap saja tidak menggubris para wartawan yang bermaksud mewawancarai dan mengonfirmasi. Rencananya, mediasi ke-3 digelar di tempat yang sama, di lantai 2 Kantor Bupati Gresik Jl. Wahidin Sudirohusodo, pada Rabu, 9 November 2022, pukul 15.00 WIB. (sto)







