GRESIK (RadarJatim.id) –– Agung (39) seorang scurity di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, melaporkan dua rekan kerjanya, serta lima guru di tempatnya bekerja. Ia mengaku mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh para terlapor.
Menurut Abdullah Syafi’i, Kuasa Hukum Agung, kejadian itu bermula saat kliennya hendak meklarifikasi terkait kabar adanya intimidasi terhadap santri putra. Namun, hal itu justeru menjadi petaka baginya, sebab bukan jawaban yang didapatkan tapi justru penganiayaan.
“Pihak yang menganiaya klien kami ini, merupakan oknum Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Manyar, tempat klien kami bekerja,” ujarnya, Rabu (15/3/2023).
Agung (pelapor), lanjutnya bertanya kepada dua orang rekan kerjanya sesama scurity pondok, yakni, Faruk dan Fandi terkait kabar intimidasi. Tapi pertanyaan itu bukannya dijelaskan, tapi berbuntut pemukulan.
“justru klien kami dipukul setelah dibekap dengan cara kedua tangannya dipegangi oleh sejumlah orang,” tambahnya.
Akibat pemukulan itu, lanjut Syafi’i, kliennya mengalami luka di bagian pelipis kanan. Korban pun melaporkan apa yang dialami ke Polsek Manyar dan langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian.
“Hasil visum sudah keluar dari Puskesmas Manyar dan klien kami telah dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Manyar,” tuturnya.
Ditanya lokasi penganiayaan, Syafi’i menjelaskan, kejadiannya berlangsung di pintu gerbang sekolah yang ada di kawasan Ponpes.
“Kejadiannya sekitar pukul 09.20 WIB, di depan pintu gerbang saat jam istirahat sekolah. Sehingga peristiwanya diketahui banyak santri dan para guru, sebab di saat situasi sedang berlangsungnya proses belajar mengejar,” ungkapnya.
Selaku Kuasa Hukum korban, ia berharap kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap para pelaku. Sebab, perbuatan pelaku sudah memenuhi unsur sesuai pasal 351 junto pasal 170 KUHP.
“Pelaku yang kita laporkan adalah Fandi, Faruk, Gus Tomi, Wahib, Hasanudin dan Fanani. Ironisnya para terlapor ini merupakan guru serta scurity Ponpes,” tandasnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Manyar Iptu Joko Suprianto saat ditanya awak media usai keluar dari kawasan Ponpes sekitar pukul 15.20 WIB mengakui adanya laporan dari dua pihak. “Hanya sekedar koordinasi dan silaturahmi ke pondok,” tutupnya.
Pantauan di lokasi, usai dilakukan pemeriksaan terhadap korban, Kanit Sat Reskrim Polsek Manyar beserta penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ke Ponpes. Terlihat dari luar gerbang, Kanit Reskrim Polsek Manyar beserta penyidik sedang ngobrol dengan salah seseorang yang diduga pengurus pondok untuk mengumpulkan keterangan.
Bahkan, penyidik juga bergegas memasuki kantor keamanan yang terdapat layar monitornya untuk mengecek video rekaman CCTV yang terpasang di kawasan Ponpes. (maz/sto)







