PAMEKASAN (RadarJatim.id) — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur segera menerapkan penarikan retribusi digital kepada para pedagang pasar Kolpajung.
Kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto mengungkapkan, pihaknya akan menjalankan program tersebut setelah pembangunan pasar Kolpajung rampung pada tahun 2024.
“Aplikasi ini baru akan diterapkan nanti setelah pasar Kolpajung baru sudah diserahterimakan ke kami. Sekarang kan masih proses pembangunan,” kata Basri di Pamekasan, Kamis (27/7/2023).
Basri mengungkapkan, pembangunan pasar berstandar nasional itu akan diikuti dengan manajemen yang modern. Tentu, katanya, sistem tersebut membutuhkan sosialisasi terlebih dahulu kepada pedagang untuk memberikan pemahaman utuh tentang pembayaran yang efektif dan mudah.
“Itu ter-record secara otomatis dengan bank pelaksana. Program ini kami mulai dari pasar Kolpajung dulu, karena pasar Kolpajung nanti secara fisik baru. Tentu, kami akan edukasi dan sosialisasi dulu, karena sejatinya mereka ditarik karcis Rp 2 ribu dengan kartu kan sama, hanya metodenya saja beda,” jelasnya. (rus)







