SIDOARJO (RadarJatim.id) Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo sangat mendukung rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang akan meningkatkan standard pasar tradisional di Kabupaten Sidoarjo.
H. Damroni Chudlori, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo mengatakan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo harus memiliki Rencana Aksi Daerah (RAD), ketika pasar-pasar tradisional itu harus sesuai dengan Standard Nasional Indonesia (SNI), Selasa (16/05/2023) kemarin.
“Saya sangat sepakat sekali, kalau pasar-pasar itu di-SNI-kan. Namun harus dilakukan penataan yang serius,” katanya.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu bahwa pasar-pasar tradisional di Kabupaten Sidoarjo juga bisa disulap sebagai sarana wisata belanja yang akan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat.
Karena keberadaan pasar tradisional sudah teruji dan mampu bertahan ditengah gelombang krisis moneter maupun deraan pandemi coronavirus disease (covid) 19 beberapa tahun yang lalu.
“Untuk itu, harus dilakukan penataan. Baik dari segi kebersihannya, sarana dan prasarananya, keyamanannya dan lain sebagainya,” terangnya.
Maka dari itu, ia kembali menegaskan bahwa untuk menuju pasar SNI, Disperindag harus segera membuat RAD Kabupaten Sidoarjo agar tidak hanya menjadi sekedar wacana saja.
“Kalau belum punya RAD-nya, saya kira itu hanya diskusi-diskusi saja atau wacana-wacana saja yang tidak bisa terukur pelaksanaannya,” tegasnya.
Selain itu, Disperindag Kabupaten Sidoarjo harus bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di pasar-pasar tradisional secara menyeluruh. “Jangan parsial-parsial saja,” pungkasnya. (mams)







