• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Ditreskrimum Polda Jatim Tetapkan Jan Hwa Diana Sebagai Tersangka

by Radar Jatim
23 Mei 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Ditreskrimum Polda Jatim Tetapkan Jan Hwa Diana Sebagai Tersangka
57
VIEWS

SURABAYA (Radarjatim.id) – Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan Jan Hwa Diana, sebagai tersangka, atas dugaan penggelapan 100 lebih ijazah mantan karyawannya. Penetapan tersangka bos UD Sentoso Seal, setelah polisi melakukan pemeriksaan saksi saksi sebanyak 23 orang.

“Penyidik telah memeriksa sebanyak 23 orang saksi dan melakukan penggeledahan di rumah dan gudang Jan Hwa Diana. Dari penggeledahan tersebut polisi menemukan satu ijazah milik mantan karyawan,” kata Wadireskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, Kamis (22/2025) malam.

Mantan Kapolres Tuban ini melanjutkan, terkait pelaporan penahanan ijazah berdasarkan laporan polisi nomor 542/IV/ tanggal 22 April 2025 dengan pelapor Sasmita yang melaporkan pelaku usaha JD, Polda Jatim telah melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Terlapor JD dibon dari Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan tambahan yang diperlukan penyidikan,” lanjutnya.

Ditambahkan oleh Suryono, juga telah diserahkan 108 ijazah yang dibawa yang bersangkutan.

“Setelah dilakukan gelar perkara dinaikkan ke penyidikan dan menetapkan JD sebagai tersangka penggelapan ijazah,” beber mantan Kapolres Tuban ini.

Suryono menjelaskan, tersangka JD saat ini masih dilakukan pemeriksaan tambahan di Ditreskrimum Polda Jatim. Terkait ijazah yang diserahkan awalnya disimpan oleh Diana di rumahnya.

“Setelah menetapkan tersangka JD nanti kita masih melakukan pemeriksaan saksi tambahan. Mungkin nanti kalau ada perkembangan kita sampaikan,” ungkapnya.

Penahanan JD masih dilakukan di Polrestabes Surabaya.

“Dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Polrestabes Surabaya. (R9)

Tags: Ditreskrimum Polda JatimijazahJan Hwa Diana

Related Posts

Alumni Madrasah Aliyah Negeri Sidoarjo Ramai-Ramai Mengambil Ijazah

Alumni Madrasah Aliyah Negeri Sidoarjo Ramai-Ramai Mengambil Ijazah

by Radar Jatim
26 Juni 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Isu tak...

Kasubdit IV Renakta Polda Jatim : Ayah Kandung Tega Aniaya dan Cabuli Korban

Kasubdit IV Renakta Polda Jatim : Ayah Kandung Tega Aniaya dan Cabuli Korban

by Radar Jatim
29 Oktober 2024
0

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda...

Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Babysitter Asal Bone

Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Babysitter Asal Bone

by Radar Jatim
16 Oktober 2024
0

Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kasus...

Load More
Next Post
SD Al Falah Darussalam 2 Bentuk Karakter Siswanya Melalui Perkemahan LT 1

SD Al Falah Darussalam 2 Bentuk Karakter Siswanya Melalui Perkemahan LT 1

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In