SURABAYA (RadarJatim.id) DPRD Kota Surabaya menegaskan akan pentingnya perlindungan situs bersejarha milik para pejuang. Langkah perlindungan ini diperlukan agar para generasi penerus mengetahui jejak sejarah yang ada.
Wakil Pimpinan DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, mendorong penguatan perlindungan cagar budaya sebagai bentuk komitmen menjaga warisan sejarah perjuangan bangsa. Langkah tersebut sejalan dengan perhatian Presiden RI, Prabowo Subianto, terhadap pentingnya perlindungan situs bersejarah milik para pejuang.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah keberadaan bekas Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar, Surabaya. Lokasi ini memiliki nilai historis tinggi karena dari tempat tersebut pidato-pidato heroik Bung Tomo disiarkan untuk membakar semangat arek-arek Surabaya dalam melawan penjajah pada masa perjuangan kemerdekaan.
“Ini bukan hanya persoalan Surabaya, tetapi juga daerah lain seperti Mojokerto dan wilayah lain yang memiliki warisan sejarah pejuang. Namun pemantiknya memang dari Surabaya, khususnya lokasi di Jalan Mawar yang dulu dipakai Bung Tomo untuk siaran radio,” kata Bahtiyar Rifai, Kamis (19/2/2026).
Politisi Partai Gerindra Kota Surabaya ini mengaku prihatin atas informasi yang beredar di masyarakat bahwa lokasi bersejarah tersebut kini disebut telah beralih fungsi menjadi area parkir. Padahal, menurutnya, sejak sekitar tahun 1997 bangunan tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Karena itu, kami di DPRD sangat menyayangkan jika warisan sejarah sebesar ini justru tidak terlindungi dengan baik,” tegas Baktiar.
Bahtiyar menyampaikan meski anggota DPRD periode saat ini tidak menjabat saat penetapan awal status cagar budaya tersebut, pesan Presiden menjadi pengingat kuat agar negara benar-benar hadir dalam menjaga jejak sejarah perjuangan bangsa.
“Pesan Presiden sangat jelas, bahwa seluruh bentuk cagar budaya yang merupakan warisan para pejuang dan memiliki nilai sejarah harus dilindungi oleh negara,” terangnya.
Untuk itu ke depan, DPRD Kota Surabaya akan mendorong pembahasan lintas sektor bersama tim cagar budaya dan pihak terkait untuk memetakan kembali lokasi-lokasi bersejarah di Surabaya. Langkah ini dilakukan agar situs-situs tersebut dapat ditetapkan secara resmi sebagai cagar budaya dan mendapatkan perlindungan penuh dari pemerintah.
“Perlindungan cagar budaya bukan sekadar menjaga bangunan lama, melainkan menjaga identitas, jati diri, serta ingatan kolektif bangsa, khususnya bagi generasi muda. Surabaya dikenal sebagai Kota Pahlawan. Sudah seharusnya warisan para pejuang kita jaga bersama agar nilai-nilai perjuangan itu tetap hidup dan bisa diwariskan kepada generasi berikutnya,” pungkasnya. (RJ/RED)







