• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Dugaan Salah Kelola BUMDes Laden, Pamekasan, Kades Lapor ke Kejaksaan

by Radar Jatim
6 Juli 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Dugaan Salah Kelola BUMDes Laden, Pamekasan, Kades Lapor ke Kejaksaan

Kades Laden Alimuddin (tengah) bersama kuasa hukumnya seusai menyerahkan berkas laporan ke Kejari Pamekasan. (Foto: Idrus Habibi)

326
VIEWS

PAMEKASAN (RadarJatim.id) — Dugaan kuat adanya penyalahgunaan pengelolaan BUMDes Laden, Kecamatan Pamekasan tahun 2018, akhirnya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Rabu (6/7/22). Laporan yang dilakukan oleh Kepala Desa Laden itu karena ketidaksesuaian kinerja keuangan BUMDes dengan hasil audit yang dikeluarkan Inspektorat Kabupaten Pamekasan No: 700/27/432.200/ATT/2022, 9 April lalu.

Menurut Kades Laden Alimuddin, pelaporan dilakukan sebagai jalan terakhir setelah para pengurus atau pengelola BUMDes –yang kini sudah diganti– tidak menunjukkan itikad baiknya. Sebelumnya, perangkar desa sudah meminta laporan pertanggungjawaban (LPj) atas pengelolaan BUMDes “Semeru” sejak periode 2013 sampai 2018.

Sebelumnya, perangkat desa juga sudah berupaya melalui surat undangan untuk datang ke kantor desa guna dimintai keterangan. Namun, mereka tak menghiraukannya. Tidak hanya itu, perangkat desa juga sudah berupaya dengan melayangkan surat somasi sebanyak dua kali.

“Dari somasi tersebut, mantan pimpinan dan pengurus BUMDes ‘Semeru’ memang sudah memberikan jawaban dengan mengirimkan LPj, namun isinya tidak sesuai dengan hasil audit. Di dalamnya hanya berisi beberapa denah saja dan tidak disertakan buku rekening,” ujar Alimuddin.

Dari laporan yang diserahkan ke Kejari Pamekasan, juga terdapat beberapa lampiran. Di antaranya kronologis perkara, hasil audit Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Peraturan Desa tentang AD/ART, surat somasi kesatu dan kedua.

Laporan itu diterima oleh Kejari Pamekasan dengan tanda terima oleh Violita Batara selaku petugas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Laporan diserahkan oleh Kepala Desa Alimuddin melalui penasihat hukum Komarul Hidayah, SH.

Di temui seusai menyerahkan laporan, Komarul Hidayah menyampaikan, Kejari merespon baik. Pasalnya, berkas yang diserahkan disertai bukti yang lengkap dan dikuatkan hasil audit Inspektorat Kabupaten.

Kepala Desa Laden, Kec. Pamekasan Kota, Alimuddin yang sekaligus pelapor menegaskan, apa yang dilakukan tidak main-main. Sebab, sebelumnya dari perangkat desa sudah memberikan toleransi, namun tidak ada kejelasan untuk mengembalikan kerugian yang dialami pemerintah desa.

“Intinya, kami sudah cukup sabar. Berbagai cara sudah kami lakukan. Dan ini merupakan jalan terakhir kami, yakni membawa ke aparat penegak hukum di Kejaksaan,” tegasnya. (rus)

Tags: BUMDesKejaksaan NegeriLadenPamekasanSalah Kelola

Related Posts

SMK Telkom Luncurkan Platform Bank Sampah Digital Karya Siswa 

SMK Telkom Luncurkan Platform Bank Sampah Digital Karya Siswa 

by Radar Jatim
10 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id)  – Sebagai wujud...

Masyarakat Pamekasan Manfaatkan Promo Tambah Daya Listrik

Masyarakat Pamekasan Manfaatkan Promo Tambah Daya Listrik

by Radar Jatim
20 Mei 2025
0

PAMEKASAN (RadarJatim.id) -- PT PLN...

Refleksi Hari Kartini, Siswa di Yayasan Al Uswah Pamekasan Dapat Bantuan Pendidikan

Refleksi Hari Kartini, Siswa di Yayasan Al Uswah Pamekasan Dapat Bantuan Pendidikan

by Radar Jatim
21 April 2025
0

PAMEKASAN (RadarJatim.id) -- Perjuangan emansipasi...

Load More
Next Post
Mendag Zulhas Luncurkan Migor MINYAKITA Rp 14 Ribu/Liter

Mendag Zulhas Luncurkan Migor MINYAKITA Rp 14 Ribu/Liter

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In