• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Layanan Publik

Dukung Akses Rumah Bersubsidi, Pemkab Gresik Gratiskan BPHTB dan PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

by Radar Jatim
25 Oktober 2025
in Layanan Publik, Pemerintahan
0
Dukung Akses Rumah Bersubsidi, Pemkab Gresik Gratiskan BPHTB dan PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Bupati Yani (kanan) bersama Wabup Alif saat sosialisasi.

650
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik secara resmi mengumumkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bea Persetujuan Bangunan Gedung (PGB, sebelumnya IMB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pengumuman itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang digelar di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Jumat (24/10/2025).

Acara sosialisasi dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Asluchul Alif, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) Didyk Choiroel.

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari ASN, pelaku UMKM, buruh, guru, nelayan, pengemudi ojek online, hingga asosiasi pengembang perumahan. Kehadiran lintas profesi ini menunjukkan besarnya antusiasme masyarakat terhadap program pembiayaan yang inklusif dan berkeadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan, Pemkab Gresik berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil, khususnya dalam kepemilikan rumah.

“Banyak masyarakat yang ingin punya rumah, tapi terkendala biaya di awal, terutama BPHTB. Karena itu, Pemkab Gresik mengambil langkah tegas untuk menggratiskan BPHTB sebesar 5 persen bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Harapannya, ini bisa meringankan beban mereka dan semakin banyak warga Gresik yang bisa punya rumah sendiri,” ujar Bupati Yani.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah pusat.

“Program FLPP dari pemerintah pusat ini sangat baik, dan kami ingin memastikan masyarakat Gresik bisa ikut merasakan manfaatnya. Jadi, kami dukung penuh dengan kebijakan pembebasan BPHTB supaya akses rumah bersubsidi makin terbuka luas,” tambahnya.

Program FLPP sendiri merupakan pembiayaan perumahan dari pemerintah pusat dengan bunga tetap 5 persen per tahun, dengan tenor selama 20 tahun. Program ini untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah layak huni dengan harga terjangkau.

Kebijakan pembebasan BPHTB ini tertuang dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 2 Tahun 2025, yang secara resmi menghapus beban BPHTB sebesar 5 persen yang sebelumnya menjadi tanggungan masyarakat. Dengan kebijakan ini, warga MBR dapat memiliki rumah bersubsidi tanpa terbebani biaya tambahan.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menyoroti pentingnya tanggung jawab moral pengembang dalam menjaga kualitas perumahan bersubsidi.

“Kami berharap para pengembang perumahan dapat jujur dalam membangun rumah yang layak huni, bukan sekadar mengejar keuntungan. Kualitas hunian adalah hak dasar masyarakat yang harus dijaga,” ujarnya.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal KemenPKP, Didyk Choiroel, memberikan apresiasi atas langkah progresif Pemkab Gresik yang dinilai selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo terus didorong. Tahun ini pemerintah menargetkan 350.000 unit, meningkat dari 220.000 unit tahun sebelumnya. Jawa Timur, termasuk Gresik, menjadi salah satu wilayah dengan serapan FLPP yang masih rendah dan kami berharap ke depan angka tersebut dapat terus ditingkatkan,” jelasnya.

Didyk juga mengimbau masyarakat untuk memastikan legalitas dan ketersediaan rumah subsidi melalui laman resmi sikumbang.kemenperin.go.id.

Melalui kebijakan pembebasan BPHTB ini, Pemkab Gresik menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program perumahan nasional. Langkah ini tidak lain untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak dan terjangkau. (sto)

Tags: Bupati GresikBupati YaniGratis BPHTBpemkab gresikPerumahan RakyatRumah Bersubsidi

Related Posts

Bupati Gresik Ingatkan Pengelola Pesantren Waspadai Penyebaran TBC

Bupati Gresik Ingatkan Pengelola Pesantren Waspadai Penyebaran TBC

by Radar Jatim
9 Desember 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Bupati Gresik,...

Bersama Ratusan ‘Anak Istimewa’, Bupati Yani  Meriahkan Peringatan Hari Disabilitas Internasional

Bersama Ratusan ‘Anak Istimewa’, Bupati Yani Meriahkan Peringatan Hari Disabilitas Internasional

by Radar Jatim
9 Desember 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Peringatan Hari...

Bupati Yani Berikan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Gresik

Bupati Yani Berikan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Gresik

by Radar Jatim
5 Desember 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Komitmen Pemerintah...

Load More
Next Post
Kasus Pelajar Diduga Keracunan MBG, Begini Upaya DPRD Banyuwangi Agar Tak Terulang

Kasus Pelajar Diduga Keracunan MBG, Begini Upaya DPRD Banyuwangi Agar Tak Terulang

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In