• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Faqih Usman Center Seminarkan Masalah Hukum dalam Perspektif Gender

by Radar Jatim
10 September 2022
in Hukum dan Kriminal, Sastra/Budaya
0
Faqih Usman Center Seminarkan Masalah Hukum dalam Perspektif Gender

Suasana seminar yang digelar Faqih Usman Center di hotel Horison Gresik. (Suhartoko)

230
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Seseorang tidak boleh didiskriminasi oleh kuatnya aspek agama, suku, ras, kewarganegaraan, preferensi politik, gender, orientasi seksual, dan identitas lainnya. Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dengan tidak ada pengecualian.

Artinya, dalam penegakan hukum, semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama. Meski demikian, terkait tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kerap mewarnai kehiduoan masyarakat, penyelesaiannya sebisa mungkin tidak dibawa ke ranah hukum untuk menghindari peluang munculnya masalah yang lebih kompleks.

Hal itu mengemuka dalam seminar dan diskusi “Kesadaran Hukum Berperspektif Gender” yang digelar Faqih Usman Center di hotel Horison Gresik, Sabtu (10/9/2022).

Faqih Usman, SE, MSi, anggota DPRD Gresik yang menjadi salah satu narasumber dalam seminar itu mengungkapkan, analisis gender adalah identifikasi secara sistematis tentang isu-isu gender yang disebabkan adanya pembedaan peran, serta hubungan sosial antara perempuan dan laki-laki.

Menurut Ketua DPD PAN Gresik itu, analisis gender perlu dilakukan. Sebab, pembedaan peran laki-laki dan perempuan, bukan hanya menyebabkan adanya perbedaan keduanya dalam pengalaman, kebutuhan, pengetahuan, juga perhatian, tetapi juga berimplikasi pada pembedaan dalam memperoleh akses dan manfaat dari hasil pembangunan, berpartisipasi dalam pembangunan, serta penguasaan terhadap sumber daya pembangunan.

“Analisis gender dalam studi hukum dan perundang-undangan mensyarat akan adanya penelitian asumsi dan pemikiran di belakang teks dan norma yang ada di masyarakat, yang mempertahankan atau menimbulkan ketidakadilan gender,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik, Ir Soerati Mardhiyaningsih, MSi, yang juga menjadi narasumber seminar mengemukakan, penyelesaian kasus-kasus KDRT yang terjadi di masyarakat kerap dilematis.

Karena itu ia berharap, penyelesaiannya sebisa mungkin tak ditarik ke ranah hukum. Alasannya, jika itu dilakukan, peluang terjadinya masalah susulan yang lebih kompleks bisa terjadi. Di antaranya terkait peluang terganggunya keberlangsungan pemenuhan kebutuhan ekonomis, masa dengan anak, terutama terkait perkembangan psikis, juga hubungan sosial dengan masyarakat.

“Lapor ke polisi kalau benar-benar terpaksa dan menjadi pilihan terakhir karena memang tak ada jalan lain. Sebab, kalau bapak atau ibunya dipenjara, apalagi jika sudah divonis di sidang pengadilan, tentu hal hal yang akan berpengaruh dalam rumah tangga. Belum lagi soal bagaimana perkembangan anak-anaknya ke depan. Ini memang delima dan kompleks.” kata Ningsih.

Dikatakan, banyak kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak-anak yang tak mencuat publik. Pasalnya, dengan berbagai pertimbangan, tak ada keberanian perempuan yang umumnya menjadi korban, untuk mengungkap ke publik.

“Kalau diungkap ke publik atau dilaporkan ke polisi, bagaimana kalau nanti suaminya dipenjara, terus gimana nasib anak-anaknya, dan sebagainya, Karena itu, meski harus ngempet, biasanya, perempuan memilih diam dan mengalah,” katanya.

Drs Hamim Farhan, MSi yang hadir dalam seminar selaku pengurus Faqih Usman Center memiliki perspeksif agak berbeda dalam menyikapi kasus-kasus KDRT yang banyak menimpa kaum perempuan sebagai korban. Meski sepakat, bahwa setiap warga negara, baik laki-laki maupun perempuan, sama kedudukannya di depan hukum, banyak hal jadi pertimbangan sehingga hukum tidak menjadi pilihan utama dalam penyelesaian masalah.

“Masalah agama dan budaya dalam masyarakat tak bisa dikesampingkan dan kerap jadi pertimbangan dalam mengambil sikap dan model penyelesaian ketika terjadi KDRT atau kasus lainnya dalam rumah tangga. Kalau dibawa ke ranah hukum, istri pasti mikir, gimana kalau bapaknya anak-anak sampai dipenjara. Apalagi beban psikologis yang harus dihadapi anak-anaknya,” ujar dosen Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) ini. (sto)

Tags: Faqih Usman CenterGendergresikHukumSeminar

Related Posts

Lindungi Anak Migran, Bupati Gresik Berikan Dokumen Asal Usul dan Adminduk Anak Pekerja Migran

Lindungi Anak Migran, Bupati Gresik Berikan Dokumen Asal Usul dan Adminduk Anak Pekerja Migran

by Radar Jatim
13 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Bupati Gresik,...

DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya Beri Layanan Hukum, Kesehatan dan Sembako Gratis

DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya Beri Layanan Hukum, Kesehatan dan Sembako Gratis

by Radar Jatim
29 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Dewan Pimpinan...

Tahun Depan, STAI Diharapkan Jadi IAI Ihyaul Ulum Gresik

Tahun Depan, STAI Diharapkan Jadi IAI Ihyaul Ulum Gresik

by Radar Jatim
21 Desember 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Koordinator Kopertais...

Load More
Next Post
Aliyah Siswi SMK Yapalis Tidak Menyangka Bisa Meraih Prestasi Dalam FLS 2022

Aliyah Siswi SMK Yapalis Tidak Menyangka Bisa Meraih Prestasi Dalam FLS 2022

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In