• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Ormas

Final, MUI Gresik Nyatakan Pernikahan Pria dengan Kambing di Benjeng sebagai Tindakan Penodaan Agama

by Radar Jatim
9 Juni 2022
in Ormas, Peristiwa
0
Final, MUI Gresik Nyatakan Pernikahan Pria dengan Kambing di Benjeng sebagai Tindakan Penodaan Agama

Suasana rapat gabungan MUI menyikapi kasus pernikahan manusia dengan binatang. (Foto: Suhartoko)

186
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik akhirnya memutuskan, prosesi pernikahan seorang pria dengan seekor kambing betina di Desa Jogodalu, Kec, Benjeng, Gresik menyalahi syariat Islam dan termasuk tindakan penodaan agama. Karena itu, MUI Gresik “menghukum” empat orang yang terlibat langsung dalam penikahan nyeleneh itu untuk bertobat dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Gresik.

Hal itu diputuskan dalam rapat gabungan MUI dengan pimpinan NU, Muhammadiyah, dan LDII di aula MUI Gresik di kompleks Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim, Jl. Wahidin Sudirohudoso, Gresik, Kamis (9/6/2022). Sebelum merilis pernyataan sikap untuk direkomendasikan kepada para pihak yang berwenang, MUI juga mengundang 4 orang yang terlibat langsung dalam pernikahan aneh yang terjadi di Desa Jogodalu, Kec. Benjeng, Gresik, Minggu (5/6/2022) lalu.

Keempatnya adalah Nur Hudi Didin Ariyanto pemilik Pesanggrahan Kramat yang juga anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem, mempelai pria Syaiful Arif, warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Krisna selaku penghulu pernikahan, dan Arif Saifullah selaku pemilik konten kreatif dan Sanggar Alam Cipta.

“Ritual pernikahan manusia dengan binatang bertentangan dengan syariat Islam. Apabila pelaku meyakini benar ritualnya itu, maka sudah keluar dari Islam alias murtad,” ujar Ketua MUI Gresik, KH M. Mansoer Shodiq.

Menurut Kiai Mansoer, ritual pernikahan manusia dengan kambing itu adalah bentuk dari penistaan atau penodaan agama. Karena itu, pihak yang berwajib (kepolisian) diminta untuk melakukan proses hukum terhadap para pelaku sesuai perundangan yang berlaku. 

“Kami telah melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait, karena melakukan pernikahan dengan binatang bertentangan dengan syariat islam,” ungkapnya.

Pernikahan nyeleneh itu, lanjut Kiai Mansoer, telah menggunakan tata cara nikah secara agama Islam. Karena itu, shighot dan tata laksana dalam pernikahan tersebut sudah masuk kategori penistaan agama, kemanusiaan, budaya, dan pencemaran nama baik Kabupaten Gresik yang dikenal dengan Kota Santri.

“Semua yang terlibat aktif di dalamnya wajib bertaubat dengan taubatan nasuha dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam, khususnya di Gresik,” lanjutnya.

Meski begitu, lanjut Kiai Mansoer, atas tindakan penodaan agama, MUI merekomendasikan agar kepolisian secara proaktif menindak tegas para pelakunya melalui proses hukum sesuai perundangan hukum yang berlaku.

“Pihak yang berwajib juga mesti mencegah setiap tindakan penodaan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran terhadap perbuatan tersebut,” lanjutnya.

Dari kasus tersebut, sambung Kiai Mansoer, masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan tidak melakukan main hakim sendiri, tapi percayakan penanganannya kepada pihak yang berwajib untuk melakukan proses penegakan hukum secara profesional dan proporsional.

Secara khusus, keempat orang yang terlibat langsung dengan prosesi pernikahan manusia dengan hewan tersebut, di hadapan puluhan wartawan membacakan pernyataan tobat atas kekhilafan yang mereka lakukan. Mereka secara khusus juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Gresik.

“Saya mengaku salah dan khilaf. Karena itu, dengan tulus saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Gresik,” ujar Nur Hudi, sebelum membaca pernyataan tobatnya. (sto)

Tags: benjenggresikJogodaluManusia dengan KambingMUI GresikPenodaan AgamaPernikahan Nyeleneh

Related Posts

Dikukuhkan, MUI Kebomas Siap Maksimalkan Peran ‘Shodiqul Hukumah’ dan ‘Khodimul Ummat’

Dikukuhkan, MUI Kebomas Siap Maksimalkan Peran ‘Shodiqul Hukumah’ dan ‘Khodimul Ummat’

by Radar Jatim
26 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Setelah melaksanakan...

MUI Pusat Fatwakan Bumi dan Bangunan Berpenghuni Tak Layak Dikenakan Pajak Berulang, MUI Gresik Dukung Penuh

MUI Pusat Fatwakan Bumi dan Bangunan Berpenghuni Tak Layak Dikenakan Pajak Berulang, MUI Gresik Dukung Penuh

by Radar Jatim
25 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Musyawarah Nasional...

Festival Film MUI Gresik Sukses Digelar, ‘Irama Lama yang Kembali’ Sabet Juara Pertama

Festival Film MUI Gresik Sukses Digelar, ‘Irama Lama yang Kembali’ Sabet Juara Pertama

by Radar Jatim
22 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Setelah melakukan...

Load More
Next Post
Distribusi Migor Rakyat Pakai Aplikasi, Mendag Lutfi Pastikan Program Tepat Sasaran

Distribusi Migor Rakyat Pakai Aplikasi, Mendag Lutfi Pastikan Program Tepat Sasaran

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In