PASURUAN (RadarJatim.id) — Terbongkarnya dugaan keterlibatan oknum Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memicu gelombang kemarahan yang kini meluas ke luar ibu kota. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya secara terbuka menyampaikan peringatan keras kepada pemerintah pusat dan institusi TNI, bahwa gerakan sipil di daerah tidak sedang tertidur melihat kembalinya bayang-bayang teror bergaya otoritarian.
Bagi gerakan mahasiswa di daerah, insiden keji ini bukan lagi sekadar delik pidana penganiayaan yang berdiri sendiri, melainkan sebuah sinyal bahaya berskala nasional terhadap eksistensi kebebasan berpendapat dan keselamatan para pembela hak asasi manusia. Ketika instrumen intelijen militer yang seharusnya berfungsi sebagai pilar pertahanan negara dari ancaman luar justru diarahkan untuk meneror warga sipil di jantung ibu kota, supremasi sipil republik ini dinilai sedang dirobek secara terang-terangan.
Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, menegaskan, bahwa Jakarta mungkin menjadi lokasi kejadian, namun ancaman psikososial dan efek kejut (chilling effect) dari teror ini merambat langsung ke urat nadi pergerakan di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, kegagalan negara dalam membongkar tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya hanya akan memberikan legitimasi bagi praktik impunitas aparat di masa depan, yang pada gilirannya akan menyasar aktivis-aktivis di daerah yang saban hari berhadapan dengan konflik agraria, perampasan ruang hidup, hingga korupsi birokrasi.
“Mabes TNI dan Panglima tidak boleh berhenti pada narasi normatif penangkapan pelaku lapangan. Eksekutor rendahan tidak mungkin bertindak menyiram air keras kepada aktivis sekelas KontraS tanpa adanya perintah, logistik, dan jaminan perlindungan dari aktor intelektual di atasnya. Kami di daerah menuntut transparansi absolut. Jika TNI gagal membersihkan institusinya dari oknum-oknum berwatak pembunuh bayaran ini, maka jangan salahkan jika rakyat di daerah menganggap reformasi militer telah gagal total,” tegas Ubai, Kamis (19/3/2026).
Lebih jauh, narasi dari Aliansi BEM Pasuruan Raya menyoroti, bahwa keterlibatan militer dalam urusan sipil melalui jalan kekerasan adalah pengkhianatan paling purba terhadap amanat Reformasi 1998. Mahasiswa menilai, ada pola sistematis untuk merepresi suara-suara kritis masyarakat sipil melalui teror fisik yang terukur. Pembiaran terhadap aktor intelektual dalam kasus Andrie Yunus dinilai akan menjadi karpet merah bagi kembalinya dwi fungsi militer dalam bentuk yang paling gelap.
Aliansi BEM Pasuruan Raya memastikan, bahwa konsolidasi gerakan mahasiswa di daerah akan terus dipanaskan untuk merespons kasus ini. Peringatan dari Pasuruan ini sekaligus menjadi pesan solidaritas tanpa batas teritorial kepada kawan-kawan di KontraS dan masyarakat sipil di ibu kota.
“Negara dituntut untuk segera membuktikan, bahwa hukum masih menjadi panglima, bukan instrumen pesanan pihak-pihak yang antidemokrasi. Selama aktor intelektual masih menghirup udara bebas dan berlindung di balik institusi negara, perlawanan dari berbagai penjuru daerah, termasuk Pasuruan Raya, tidak akan pernah surut,” tandasnya. (uba/rj2)







