• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Gerebek Rumah Dua Lantai, Satresnarkoba Polrestabes Bekuk Dua Pengedar SS

by Radar Jatim
24 November 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Gerebek Rumah Dua Lantai, Satresnarkoba Polrestabes Bekuk Dua Pengedar SS

Gerebek Rumah Dua Lantai, Satresnarkoba Polrestabes Bekuk Dua Pengedar SS

49
VIEWS

SURABAYA (RadarJatim.id) Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggrebek rumah kost di Jalan Sedayu Surabaya yang diduga ditempati dua orang pengedar narkotika jenis sabu.

Dua orang yang diduga menjadi pengedar diamankan di lantai 2. Keduanya inisial, L S S (34) asal Jalan Tambak Asri Melati 2 dan AM (38) asal Jalan Jatisrono Timur Balai RW Surabaya.

Tersangka LSS dan AM ini baru saja kulakan narkotika jenis sabu dan berhasil menjual beberapa poket hemat sebelum Polisi datang kekost keduanya.

Dalam penggeledahan, barang yang belum laku terjual berhasil disita diantaranya, 9 bungkus plastik klip berisi sabu sebarat, 0,094 gram, 0,366 gram, 0,160 gram, 0,073 gram, 0,096 gram, 0,095 gram, 0,087 gram, 4,221 gram, 0,026 gram.

Uang Tunai Rp. 570.000, HP, sendok kecil, 3 skrop dari sedotan plastik,8 pak plastik klip kosong, 3 lembar catatan transaksi Jual beli, timbangan elektrik, buku kecil, dan Sepeda Motor Honda.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah Irawan menjelaskan, anggota melakukan penggrebekan pada, Rabu, 30 Oktober 2024 sekira pukul 18.00 WIB di kamar kos lantai 2 Jalam Sedayu Gg. V Surabaya.

“Dari informasi warga, awalnya kami melakukan penangkapan terhadap Tersangka LSS dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik serta berada dalam penguasaannya,” kata Kompol Miftah, Minggu (24/11/2024).

Dari hasil interogasi bahwa Tersangka LSS ini, memperoleh barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu dari Tersangka AM. Sabu didapatkan pada Jum’at, 25 Oktober 2024 sekira pukul 19.30 Wib dikamar kostSedayu Gg. V.

“LSS ini pengakuannya, hanya dititipi tujuannya dijual kembali dengan harga per poket Rp. 200.000, hingga Rp. 300.000,” imbuh Kasat Kompol Miftah.

Tersangka LSS mendapatkan perintah dari AM, untuk menjual Narkotika jenis Sabu tersebut dan mendapatkan upah sebesar Rp. 500.000, per 5 gram, pembayaran dilakukan setelah sabu habis terjual.

“Tersangka LSS mengaku sudah 5 kali ini menerima jenis Sabu dari Tersangka AM untuk dijual dan mendapat keuntungan,” pungkas perwira menenah dengan satu melati dipundaknya ini.

Tersangka ini dijerat dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs atau Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika (KJT/RJ1)

Tags: Pengedar SSPolrestabes SurabayaSatresnarkoba Polrestabes Surabaya

Related Posts

Pasca BAP Sebagai Saksi di Polrestabes Surabaya, Owner CV Paris Indo Lisensi Dilarang Pulang

Pasca BAP Sebagai Saksi di Polrestabes Surabaya, Owner CV Paris Indo Lisensi Dilarang Pulang

by Radar Jatim
8 Desember 2025
0

Advokat Vena Naftalia, Kuasa Hukum...

Jaringan Narkoba Internasional diringkus di Surabaya

Jaringan Narkoba Internasional diringkus di Surabaya

by Radar Jatim
23 November 2022
0

SURABAYA (RadarJatim.id) -- Satresnarkoba Polrestabes...

Polsek Rungkut Luncurkan Program Halo Pak Bhabin, Polisi Video Call Dengan Pemilik Rumah

Polsek Rungkut Luncurkan Program Halo Pak Bhabin, Polisi Video Call Dengan Pemilik Rumah

by Radar Jatim
6 Mei 2022
0

SURABAYA (RadarJatim.id) Polsek Rungkut meluncurkan...

Load More
Next Post
Khofifah-Emil Lakukan Ziarah Kubur ke Makam Gus Dur

Khofifah-Emil Lakukan Ziarah Kubur ke Makam Gus Dur

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In