SURABAYA (RadarJatim.id) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, ingin jajarannya menyamakan persepsi yang tepat soal UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang sudah diketok DPR RI. Salah satu langkah yang diambil ialah membentuk tim penelaah untuk mendalami UU tersebut.
Karena itu, Khofifah meminta seluruh jajaran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten/kota memahami secara utuh dan seksama UU Cipta Kerja. Dengan demikian, setiap kabupaten/kota dapat mengomunikasikan dengan baik isi UU tersebut kepada masyarakat luas.
“Saya harap kabupaten/kota memahami UU ini dengan utuh, tidak sepotong-sepotong dan akhirnya bias. Maka, Pemprov akan membentuk tim dari berbagai elemen strategis untuk menelaah, memahami, dan menyosialisikan UU Cipta Kerja ini,” ungkap Khofifah usai mengikuti Rakor bersama Menkopolhukam dan Menko Perekonomian terkait sinergitas kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pelaksanaan regulasi Omnibus Law, Rabu (14/10/2020).
Khofifah menyebut, bahwa dirinya pun masih terus memelajari detail UU tersebut agar dapat memahami secara utuh. Utamanya, pasal-pasal yang dinilai kontroversial dan mengganjal pekerja dan buruh.
Khofifah mengaku, jika selama ini dirinya terus melakukan koordinasi intensif khususnya dengan Menko Perekonomian untuk mendapatkan detail penjelasan pasal per pasal yang banyak dipertanyakan.
“Misalnya terkait pesangon, hak cuti, sertifikasi halal dan hal substantif lainnya. Poinnya bagaimana UU ini dapat dipahami utuh dan tidak terjadi disinformasi,” imbuhnya.
Gubernur Khofifah mengungkapkan, selain bersama-sama memahami UU Cipta Kerja, diskusi soal pemahaman terhadap UU tersebut perlu dilakukan. Dengan demikian, nantinya diperoleh persepsi yang sama dan pemahaman secara komprehensif tentang UU Cipta Kerja.
“Mari kita diskusikan bersama, kita ajak serta pakar yang memang benar-benar memahami isi dan esensi UU Cipta Kerja setelah itu kita sosialisasikan secara komprehensif ,” ungkapnya.
Khofifah juga ingin, para ASN, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan buruh, dan mahasiswa bersedia masuk dalam tim tersebut, sehingga bisa membantu menyosialisasikan UU Cipta Kerja kepada masyarakat luas.
“Harapannya makin banyak elemen masyarakat yang bisa membantu menyosialisasikan UU Cipta Kerja. Agar semua memahami secara komprehensif, dan signifikan untuk menjelaskan detail antara narasi yang benar, bukan narasi yang hoaks,” tegasnya. (Phaksy/Red)







