SURABAYA (RadarJatim.id) – Pemerintah secara resmi mengeluarkan peraturan pembentukan Holding ketiga BUMN, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Pegadaian ( Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Mereka akan difokuskan untuk mendukung usaha mikro pada wong cilik.
Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021 sebagai payung hukum tentang Pembentukan Holding Ultra Mikro (UMi) untuk tiga entitas BUMN yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, selaku induk holding, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
Dalam aturan tersebut menjelaskan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Penambahan modal dilakukan melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD/rights issue) sesuai ketentuan pasar modal.
Selain itu, payung hukum tersebut diterbitkan juga sebagai bentuk perwujudan visi pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas keuangan segmen ultra mikro yang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2020-2024.
“Kami siap bergabung dalam holding ultra mikro ini, dan Pegadaian akan senantiasa menjalankan perannya dalam mendukung visi pemerintah untuk memacu ekonomi kerakyatan. Peran kami akan saling menguatkan” ujar Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto melalui rilis Pegadaian, Sabtu (10/7/2021).
Menurutnya, holding ini ke depan akan memberi manfaat yang lebih besar, baik kepada pelaku usaha di segmen ultra mikro maupun entitas BUMN secara khusus. Selain itu, langkah strategis ini juga akan memperkuat database pelaku usaha ultra mikro, sehingga bermanfaat dalam mendukung suksesnya program pemerintah dalam pembangunan ekonomi ke depan.
“Holding ultra mikro bertujuan untuk menguatkan bisnis usaha wong cilik, serta kemudahan akses terhadap pembiayaan di Pegadaian. Nantinya masing-masing akan dapat saling memanfaatkan saluran operasional secara terintegrasi, sehingga daerah jangkauan menjadi lebih luas. Terlebih upaya ini juga menciptakan efisiensi dengan memanfaatkan teknologi. Sehingga dengan integrasi, transaksi dapat lebih cepat, mudah, hemat dan akurat,” tutupnya.(Psy)
Festival Tring! Sukses Digelar Pegadaian di Surabaya
PT Pegadaian sukses menggelar Festival...







