Oleh Ari Nur Aliyah Rohalia *
Dalam tatanan kehidupan bernegara, penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai subsistem pemerintah pusat dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Undang-undang (UU) nomor 32/2004 di antaranya menyebutkan, adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah menetapkan dan mengalokasikan mayoritas dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang berfokus pada proyek-proyek pembangunan infrastruktur. Proyek tersebut melibatkan berbagai aspek, termasuk pembangunan jalan beton, flyover, jembatan, infrastruktur pendidikan, infrastruktur kesehatan, dan bantuan modal usaha untuk UMKM.
Dengan adanya pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan APBD Tahun 2023 sebesar Rp 5.210.597.374.474.
Penetapan anggaran tersebut tertuang dalam peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2022 tentang APBD tahun anggaran 2023. Dalam Perda itu, ada tiga komponen yang ditetapkan dalam APBD 2023, yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp 4,76 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp 5,21 triliun, dan Pembiayaan sebesar Rp 447 miliar. Namun, dalam implementasi APBD Sidoarjo 2023 yang berfokus pada pembangunan infrastruktur, memiliki dampak positif dan negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dan juga kestabilan lingkungan di wilayah Sidoarjo.
Pemkab Sidoarjo telah menetapkan tujuan untuk menjadikan Kabupaten Sidoarjo sebagai pusat pembangunan berkelanjutan dan inklusif. Melalui kebijakan pembangunan infrastruktur, Pemkab berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kehidupan masyarakat yang lebih baik, memajukan sektor ekonomi, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Hal ini dapat terwujud apabila Pemkab dapat mengalokasikan dana secara cerdas dan efisien untuk mempercepat pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayahnya.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 menjadi instrumen kunci dalam mewujudkan keberhasilan dalam pembangunan infrastruktur. Salah satunya adalah infratsruktur jalan, bukan hanya sekadar konstruksi fisik, karena bersifat investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Tentu dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur tersebut memiliki dampak positif dan negatif yang saling berdampingan dan tidak bisa dihindari. Pembangunan infrastruktur yang berkemajuan juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Sidoarjo, karena dapat membuka aksesbilitas dan konektivitas yang mendukung sektor industri dan perdagangan, sehingga kualitas hidup masyarakat dapat meningkat.
Tidak hanya itu, proyek-proyek infrastruktur biasanya membutuhkan tenaga kerja yang besar, sehingga implementasi APBD Sidoarjo juga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan memberikan dampak positif pada tingkat pengangguran di wilayah tersebut.
Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sidoarjo terus meningkat dari tahun 2021 hingga tahun 2022. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sidoarjo pada 2022 mencapai 7,75%, meningkat drastis dibandingkan tahun 2021 yang tercatat hanya 4,21%. Peningkatan ini menjadi persentase tertinggi kedua di Jawa Timur. Atas capaian tersebut, pada HUT ke-34 Harian Surya, Pemkab Sidoarjo juga meraih Surya Award kategori daerah dengan tingkat pemulihan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi terbaik (Kamis, 9/11/2023).
Namun pembangunan infrastruktur yang digenjot terus-menerus ini juga memberikan dampak negatif pada lingkungan. Banyaknya kawasan yang digunakan untuk pembangunan jalan tol dan pembangunan sektor industri, berdampak pada peristiwa deforestasi, kerusakan ekosistem, dan peningkatan risiko bencana alam. Angka deforestasi yang tinggi setiap tahunnya akan menyebabkan hilangnya lahan hutan secara besar-besaran. Diketahui, proporsi keseluruhan luas ruang terbuka hujai (RTH) pada tahun 2021 di Kabupaten Sidoarjo yaitu 27,13 Ha (0,27%), padahal luas idealnya 30%.
Tidak hanya itu, pembangunan infrastruktur jalan yang merata dan memadai juga membuat volume pengguna kendaraan pribadi semakin meningkat, karena merangsang pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat dan berdampak pada kemacetan lalu lintas, polusi udara, dan masalah lingkungan lainnya. Karena penggunaan kendaraan bermotor merupakan faktor utama yang menyebabkan penurunan kualitas udara karena mengandung gas natrium dioksida, karbon monoksida, sulfur dioksida, dan partikel debu di atmosfer yang menjadi indikator pencemaran udara dan mengakibatkan gangguan pada saluran pernapasan.
Indeks kualitas udara (AQI) dan polusi udara PM2.5 di Sidoarjo 77 AQI US (24.3*µg/m³) dengan tingkat polusi sedang pada pukul 10:15, 3 Januari 2024, konsentrasi PM2.5 di Sidoarjo saat ini 4.9 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO. Saat ini kualitas udara di Kota Delta ini masih tergolong aman. Namun, keadaan juga bisa berubah apabila terjadi peningkatan penggunaan transportasi dan pembangunan industri baru. Ditambah lagi di Sidoarjo banyak sekali pohon yang ditebang untuk perluasan jalan, dan pastinya mempengaruhi kualitas udara. Sebab, pohon berperan penting dalam menyaring polutan udara dan menyediakan oksigen untuk menjaga kestabilan kualitas udara di sekitar area tersebut.
Oleh karena itu, penting bagi Pemkab Sidoarjo lebih dapat mempertimbangkan solusi berkelanjutan dan mengintegrasikan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan. Selain itu, melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dapat membantu mengidentifikasi solusi yang mempertimbangkan kebutuhan infrastruktur dan pelestarian lingkungan. Penting juga bagi Pemkab Sidoarjo untuk memastikan, bahwa setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat dan memiliki dampak positif kepada seluruh lapisan masyarakat secara merata.
Pada akhirnya, Kabupaten Sidoarjo dapat mengarahkan dirinya untuk menjadi pusat pembangunan berkelanjutan dan inklusif. Dalam usahanya mencapai tujuan tersebut, Pemkab Sidoarjo perlu fokus pada pembangunan infrastruktur dengan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kehidupan yang lebih baik, memajukan sektor ekonomi, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Dengan memanfaatkan penggunaan APBD tahun 2023 sebesar Rp 5.210.597.374.474, menjadi instrumen kunci dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Kebijakan ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sidoarjo yang meningkat pada tahun 2022, dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 7,75%. {*}
*) Penulis adalah mahasiswa Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.







