JAKARTA (RadarJatim.id) — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya membebastugaskan Irjen Pol Nico Afinta dari jabatan Kapolda Jawa Timur. Jabatan barunya, kini sebagai Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri.
Kepastian pembebastugasan Nico dari jabatan Kapolda Jatim dikuatkan oleh Telegram Kapolri Nomor ST/2134/X/KEP/2022. Jabatan Kapolda Jatim selanjutnya ditempati Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat.
Diduga pencopotan Kapolda Jatim ini terkait dengan tragedi kemanusiaan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia ratusan lainnya luka-luka. Sebelumnya Kapolres Malang Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat juga dicopot dari jabatannya. Selain Kapolres Malang, beberapa perwira Satuan Brimob Polda Jatim juga dicopot pascatragedi yang berawal dari kekalahan kesebelasan Arema FC atas Persebaya Surabaya 2-3 di Stadion Kanjuruhan, pekan lalu.
Dalam Telegram yang sama, Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Rusdi Hartono menempati jabatan baru sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Sedangkan Pamen SSDM Polri sebagai Ajudan Presiden RI Kombes Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar akan menempati jabatan baru sebagai Dirtipidsiber Bareskrim Polri.
Sebelumnya, desakan agar Kapolda dicopot dari jabatannya muncul dari sejumlah elemen masyarakat. Desakan itu karena dia dinilai bertanggung jawab atas pengamanan atas laga derby Arema FC dengan Persebaya Surabaya. (rj2)







