SIDOARJO (RadarJatim.id) – Suhu politik di Kabupaten Sidoarjo akhir-akhir ini terus menghangat dan mulai agak memanas yang disebabkan oleh pernyataan penuh kontroversi oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH, M.Kn.
Pernyataan Bupati Subandi yang penuh kontroversi dan membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo berang itu, tentang DPRD menghambur-hamburkan uang dan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang tidak sejalan dengan visi-misi Bupati Sidoarjo berpotensi terjadi korupsi.
Akibat dari pernyataan orang nomor 1 di Kabupaten Sidoarjo itu, ada 6 fraksi di DPRD Sidoarjo menuntut Bupati Subandi untuk segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka di media cetak dan online saat rapat paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksiterhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 pada Selasa (10/6/2025) lalu.
Tuntutan 6 fraksi di DPRD Sidoarjo dijawab oleh Bupati Subandi dengan pernyataan permohonan maaf saat rapat paripurna Jawaban Bupati Sidoarjo Terhadap PU Fraksi-fraksi Membahas Raperda Kabupaten Sidoarjo Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Selasa (17/6/2025).
Namun permohonan maaf Bupati Subandi itu dianggap tidak ikhlas dan tidak tulus yang menyebabkan sebagian besar anggota DPRD Sidoarjo melakukan walk out dengan keluar dari ruang sidang paripurna.
Suasana semakin memanas ketika Ketua Dewan Penasehat, H. Rahmat Muhajirin dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana menyatakan menarik dukungannya terhadap pemerintahan Bupati Subandi pada Kamis (19/6/2025) kemarin.
Padahal Partai Gerindra Sidoarjo menjadi salah satu partai pengusung pasangan calon Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, H. Subandi-Hj. Mimik Idayana pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo pada tahun 2024 lalu.
Memanasnya suhu politik tersebut mendapat tanggapan berbeda dari LSM LIRA Sidoarjo yang menilai bahwa perseteruan antara Bupati dengan Wakil Bupati serta DPRD Sidoarjo sengaja dibesar-besarkan untuk menutupi kasus-kasus lainnya.
Bupati LSM LIRA Sidoarjo, Winarno, ST, SH, M.Hum mengatakan bahwa saat ini sedang ada kasus cukup besar yang sedang berusaha untuk ditutup-tutupi, salah satunya jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Minggu (22/6/2025).
Sebagaimana diketahui bahwa pada Mei 2025 lalu, ada 10 desa di Kecamatan Tulangan yang sedang melakukan penjaringan dan ujian perangkat desa secara serentak. Diantaranya, Desa Medalem, Sudimoro, Kepatihan, Kepadangan, Kemantren, Kepunten, Grabagan, Kebaron, Janti dan Kepuh Kemiri.
Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima oleh LSM LIRA Sidoarjo bahwa para pihak yang diduga terlibat dalam kasus jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan itu, berusaha meminta ‘perlindungan’ hukum kepada Bupati dan Wabup Sidoarjo.
“Saya kok menduga konflik antara Bupati dan Wabup Sidoarjo ini muncul ke permukaan sebagai upaya menutupi kasus dugaan suap jual beli jabatan perangkat desa di wilayah Kecamatan Tulangan agar publik tidak memperbincangkan kasus tersebut,” katanya.
“Dugaan saya ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Menurut mereka, ada informasi kalau 8 orang Kepala Desa (Kades, red) yang melaksanakan penjaringan perangkat desa meminta perlindungan kepada Bupati dan Wabup Sidoarjo,” tambahnya.
Menurut Winarno bahwa kecurigaan publik tentang adanya dugaan intervensi Bupati-Wabup Sidoarjo terkait penanganan kasus dugaan suap jual beli jabatan perangkat desa yang sedang ditangani oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo itu adalah hal yang wajar. Karena ada banyak indikator yang membuat kecurigaan masyarakat itu muncul.
“Sebab, sejak kasus yang ditangani Satreskrim (Satuan Reserse dan Kriminal, red) Polresta Sidoarjo melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT, red) pada 27 Mei 2025 itu terkesan tertutup ke publik. Bahkan pihak Polresta Sidoarjo belum juga memberikan keterangan resmi ke publik perihal kasus ini,” terangnya.
Menjadi sangat wajar ketika masyarakat menilai bahwa kegaduhan-kegaduhan politik yang dipertontonkan oleh elit politik di Kabupaten Sidoarjo adalah salah satu cara pengalihan isu terhadap penegakan hukum terhadap kasus jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan. (mams)







