• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kejari Gresik Seriusi Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Mulai Dana Hibah, Penguasaan Tanah, hingga Anggaran Pilkada 2024

by Radar Jatim
16 Juli 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Kejari Gresik Seriusi Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Mulai Dana Hibah, Penguasaan Tanah, hingga Anggaran Pilkada 2024

Kajari Gresik Nana Riana (kedua dari kanan) saat jumpa pers.

142
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Jawa Timur tengah menseriusi dan membidik tiga kasus dugaan korupsi. Ketiga kasus itu adalah Dana Hibah Pemprov Jatim senilai Rp 400 juta yang diberikan kepada Ponpes Usluhul Hikmah Al Ibrohimi tahun anggaran 2019 yang saat ini sudah di tahap penyidikan, dugaan penguasaan tanah negara di sepanjang wilayah sempadan sungai di Kabupaten Gresik, dan dugaan penyimpangan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Nana Riana, kepada awak media mengatakan, untuk perkara dugaaan tindak pidana hibah Provinsi Jatim, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa 27 orang saksi dari unsur yayasan, Pemprov Jatim, konsultan, kepala desa, dan beberapa santri.

“Perkara hibah Pemprov Jatim ini masuk ke tahap penyidikan. Saat ini kami masih menunggu hasil audit dari BPK. Dalam waktu dekat, Kejaksaan akan menentapkan tersangka, tentunya lebih dari satu,” papar Nana Riana di kantornya, Rabu (16/7/2025).

Dijelaskan, modus dugaan korupsi ini dilakukan ketika pihak Yayasan Ponpes Usluhul Hikmah Al Ibrohimi mengirimkan proposal untuk pembangunan asrama santri. Akan tetapi, ketika uang itu turun, oleh pihak yayasan dibelikan tanah atas nama sendiri (pribadi), bukan yayasan.

“Uang hibah itu tidak digunakan untuk pembangunan asrama santri, akan tetapi alihkan aset. Maka kerugian negara bisa total los senilai Rp 400 juta,” ungkap Nana Riana.

Sementara itu, dugaan penguasaan tanah negara di sepanjang wilayah sempadan sungai di Kabupaten Gresik, Kajari menjelaskan, bahwa perkara tersebut masih pulbaket.

“Kejaksaan telah menelusuri Bengawan Solo dan Brantas, berhasil menjaring 13 perusahaan yang diduga menguasai lahan sempadan sungai, sehingga berpotensi merugikan negara,” ujar Kajari yang didampingi Kasi Pidsus Alifin N. Wanda dan Plt Kasi Intel Bonar Satria W.

Sealin kedua kasus tersebut, terbaru Kejari Gresik juga telah mengusut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di KPU Gresik sebesar Rp 64 miliar dari dana hibah APBD Gresik. Saat ini, proses pengusutan dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

“Kami tengah mengusut penggunaan anggaran Pilkada di KPU Gresik. Saat ini dalam tahap pulbaket,” jelas Kajari.

Pada proses pulbaket, lanjut Nana Riana, pihaknya telah memanggil ketua KPU Gresik, bendahara dan panitia pemilihan kecamatan (PPK). Dikatakan, di saat Kejari melakukan proses pulbaket, pihak KPU akhirnya mengembalikan uang hibah sisa Pilkada 2024 Rp 7 miliar.

“Dari total hibah Rp 64 miliar, setelah kami melakukan pemanggilan ketua KPU, bendahara dan PPK ada anggaran hibah Rp 7 miliar dikembalikan ke Pemkab Gresik.Dengan demikian, Kejaksaan telah menyelamatkan uang negara Rp 7 miliar,” ujarnya.

Meski KPU Gresik telah mengembalikan uang itu, Nana Riana menegaskan, Kejari tidak akan menghentikan pengusutan kasus tersebut. Ia menegaskan, Kejari akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

“Akan kami usut sampai tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Alifin N. Wanda menambahkan, pengusutan kasus ini dilakukan setelah Kejari Gresik mendapatkan informasi dari masyarakat. “Ada informasi dari masyarakat, salah satu dari pemberitaan media massa,” katanya.

Kepala Bakesbangpol Pemkab Gresik, Nanang Setiawan, membenarkan, telah ada pengembalian anggaran hibah dari KPU Gresik pada bulan April 2025 senilai Rp 7,8 miliar. “Sudah dikembalikan ke rekening kas umum daerah (RKUD) pada bulan April 2025 Rp 7,8 miliar,” beber Nanang. (sto)

Tags: Anggaran Pilkadadana hibahgresikKasus Korupsikejari gresikPenguasaan Tnah

Related Posts

Teliti Temulawak Jadi Produk Bergizi, Inovasi Siswa Smamdela ini Juara 1 Lomba KTI Se-Kabupaten Gresik

Teliti Temulawak Jadi Produk Bergizi, Inovasi Siswa Smamdela ini Juara 1 Lomba KTI Se-Kabupaten Gresik

by Radar Jatim
15 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Tak ada...

Himpun 450 Prestasi, SDMM Gresik Raih Peringkat II Nasional Puspresnas

Himpun 450 Prestasi, SDMM Gresik Raih Peringkat II Nasional Puspresnas

by Radar Jatim
13 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- SD Muhammadiyah...

Sambang Petani di Kepuhklagen, Wabup Alif Serahkan Traktor dan Sosialisasikan Diskon Pupuk 20%

Sambang Petani di Kepuhklagen, Wabup Alif Serahkan Traktor dan Sosialisasikan Diskon Pupuk 20%

by Radar Jatim
31 Oktober 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Wakil Bupati...

Load More
Next Post
Ciptakan Kenyamanan Ruang Publik, Pemcam Tertiban PKL di Trotoar Alun-alun Blega

Ciptakan Kenyamanan Ruang Publik, Pemcam Tertiban PKL di Trotoar Alun-alun Blega

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In