SIDOARJO (RadarJatim.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menunjukkan kinerja profesionalnya dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran.
Sebagaimana yang telah diberitakan RadarJatim.id bahwa Kejari Sidoarjo sudah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait TKD seluas 3.500 meter persegi di blok kuburan jaran tersebut.
Mulai dari saksi pelapor, Kepala Desa (Kades) Miftahul Anwarudin, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Damarsi, Karmidi hingga dari pihak developere atau pengembang pun sudah dimintai keterangan.
Bahkan, pihak Kejari Sidoarjo sudah pernah turun ke lokasi TKD Damarsi di blok lor omah yang telah berubah menjadi rumah kost komersil milik pengembang atau pihak ketiga itu.
Alsuwari, salah satu warga Desa Damarsi mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi dengan penyidik Kejari Sidoarjo untuk mendapatkan informasi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Dikatakan oleh Alsuwari bahwa pihak Kejari Sidoarjo sudah mengagendakan pemanggilan terhadap Muhammad Faroid selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Damarsi dan Rois salah satu ahli waris Almarhum Ali Fikri yang diduga menerima sejumlah uang dari Kades Miftahul Anwarudin.
”Dari informasi yang saya terima, Kejari Sidoarjo akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Muhammad Faroid dan Rois dalam waktu dekat ini,” kata Alsuwari kepada awak media, Rabu (1/4/2026) sore.
Ia bersama warga lainnya mengapresiasi kinerja Kejari Sidoarjo yang secara pro aktif memberitahukan setiap perkembangan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola TKD Damarsi tersebut.
Namun demikian, ia tetap meminta kepada pihak Kejari Sidoarjo agar menangani kasus dugaan korupsi dalam tata kelola TKD Damarsi ini secara serius dan transparan. Karena, oknum Kades Damarsi ini dianggap sebagai ’orang kuat’ yang tak tersentuh hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.
”Kami berharap besar kepada Kejari Sidoarjo untuk siapapun yang terlibat dalam berubahnya TKD Damarsi. Karena warga sudah geram dan akan melakukan demo besar-besaran dan berjilid-jilid, jika kasus ini tidak segera selesai,” terangnya. (mams)






