GRESIK (RadarJatim.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kini memiliki gedung uji kir kendaraan sendiri, berlokai di Jl Raya Cerme. Sebelumnya, selama bertahun-tahun Gresik meminjam lahan dan gedung milik Pemprov Jatim di wikayah Kecamatan Kebomas.
Pembangunan gedung uji kir baru di Jl Raya Cerme ini sempat maju-mundur. Digagas sejak 2019, pembangunan tahap 1 telah selesai. Bahkan, saat ini sudah mulai dimanfaatkan kendaraan untuk tes muatan. Namun, untuk penyelesaian total gedung uji kir tersebut, baru akan dianggarkan dalam APBD perubahan 2022 mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemkab Gresik Achmad Hadi mengatakan, pekerjaan pembangunan gedung uji kir untuk tahun anggaran 2021 sudah selesai. Proyek senilai Rp 10 miliar itu meliputi kantor administrasi, gedung uji kir dua pit, dan fasilitas pendukungnya.
“Secara progres di 2021 sudah 100 persen dan sudah dapat dioperasionalkan,” tandasnya, Rabu (19/1/2022).
Untuk kelanjutan pembangunan gedung uji kir, sambung Hadi, pihaknya merencanakan beberapa item, di antaranya, membangun pagar keliling dan penataan area parkir. Namun, karena keterbatasan anggaran, belum bisa dianggarkan pada APBD 2022 ini. Peluangnya, pada APBD perubahan 2022.
“Tapi nanti kemungkinan bisa diajukan perubahan APBD 2022 nanti atau tahun depan,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Gresik Edy Hadi Siswoyo mengatakan, alat uji kir di gedung baru itu rata-rata usianya sudah uzur. Alat itu merupakan hibah dari provinsi dari lokasi uji kir sebelumnya.
Karena itu, pihaknya sedang menghitung kebutuhan anggaran dan manfaat apabila membeli alat baru. “Minggu depan, atau hari Senin mendatang gedung baru uji kir tersebut akan diresmikan,” ujarnya. (rj2/zha)







