SIDOARJO (RadarJatim.id) Sekitar 12 orang warga Desa Candipari, Kecamatan Porong mendatangi Kantor Cabang Porong Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta Sidoarjo, Kamis (04/05/2023).
Mereka mewakili sekitar 800 pelanggan PDAM Delta Tirta Sidoarjo di Desa Candipari untuk mempertanyakan tagihan rekening yang membengkak pada bulan Mei 2023 ini.
Hadi Sudiono, salah satu pelanggan mengatakan bahwa pihaknya mendatangi Kantor Cabang Porong PDAM Delta Tirta Sidoarjo untuk meminta klarifikasi terkait tagihan rekening yang begitu besar.
“Kami datang kesini untuk meminta klarifikasi, kenapa tagihan rekening begitu besar?,” kata Hadi usai bertemu dengan Made Astawa, Kepala Kantor Cabang Porong PDAM Delta Tirta Sidoarjo.
Warga RT 04 RW 02 itu mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pertemuan dengan pihak PDAM itu, membengkaknya tagihan rekening air itu disebabkan pembayaran mulai bulan Januari hingga Maret 2023.
Hal itu menyebabkan pihaknya merasa kecewa, karena pembayaran tagihan rekening dibayarkan secara progresif atau setiap empat bulan sekali.
“Tidak pernah ada sosialisasi terkait tagihan rekening progresif tersebut, itulah yang membuat kami kecewa. Lagian kenapa pembayarannya tidak setiap bulan saja?,” ungkapnya dengan nada kesal.
Bahkan menurut Hadi saat awal pemasangan saluran air melalui program Sambungan Rumah (SR) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) itu, pihaknya mendapatkan informasi dari perangkat Desa Candipari bahwa selama 1 bulan tidak ada biaya penggunaan alias gratis.
Namun kenyataannya berbeda, para pelanggan baru tersebut tetap dikenakan tarif sebesar Rp 4200/m3 sejak awal penyambungan saluran atau sejak bulan Januari 2023 yang lalu.
“Untuk itu, kami meminta kepada PDAM (Delta Tirta Sidoarjo, red) agar tarif progresif itu dihapuskan agar kami bisa membayar tagihan rekening setiap bulannya. Selain itu, kami juga meminta penghapusan denda keterlambatan, karena tidak adanya sosialisasi dari pihak PDAM sehingga kami telat melakukan pembayaran,” terangnya.
Sementara itu, Made Astawa membantah terkait tuduhan dari pelanggan Desa Candipari bahwa pihaknya tidak pernah melakukan sosialisasi tarif rekening air ataupun bentuk pembayarannya yang bersifat progresif.
“Sebetulnya kalau sosialisasi, sudah lima sampai enam kali. Khusus di Candipari, di Pujasera sudah dua kali, kemudian di balai kelurahan (desa, red) dan juga berkeliling,” jelasnya.
Namun pihaknya mengakui bahwa sosialisasi tidak bisa dilakukan kepada setiap warga atau para pelanggan secara perorangan, karena keterbatasan personil yang dimilikinya.
Untuk itu, pihaknya meminta bantuan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Candipari untuk melakukan sosialisasi terkait program SR MBR kepada setiap warga yang ingin menjadi pelanggan PDAM Delta Tirta Sidoarjo.
“Sehingga mungkin saja tidak tersampaikan secara lengkap. Tapi kami berjanji dan siap melakukan sosialisasi lagi, apabila diminta warga melalui (pemerintah, red) desa,” ujarnya.
Sedangkan terkait tuntutan warga tentang penghapusan sistem pembayaran progresif dan denda, pihaknya akan meneruskannya ke jajaran direksi PDAM Delta Tirta Sidoarjo.
“Terkait tuntutan warga tersebut, kami tidak berani mengambil keputusan. Namun akan kami teruskan ke jajaran direksi,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi, ada 5600 pelanggan baru dibawah Kantor Cabang Porong PDAM Delta Tirta Sidoarjo yang meliputi Kecamatan Candi (Desa Durungbedung dan Durungbanjar), Kecamatan Porong (Desa Wunut, Candipari dan Juwetkenongo) dan Kecamatan Jabon (Desa Permisan, Dukuhsari, Jemirahan, Balongtani, Kupang dan Tambak Kalisogo). (mams)







