SURABAYA (RadarJatim.id) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa pemimpin yang berpihak pada kesejahteraan rakyat. Kebijakan fiskal Jatim, menempatkan penerimaan pajak sebagai instrumen pembangunan dan perlindungan masyarakat bawah.
Dana yang dihimpun dari pajak kendaraan tidak tinggal di atas kertas. Sebagian besar dikembalikan untuk kepentingan publik, mulai dari buruh hingga program layanan dasar di kabupaten/kota.
“Motif Khofifah menarik dan menggunakan pajak itu sejatinya untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, itu prinsip dasarnya,” kata Pengamat Politik Universitas Trunojoyo Madura, Surokim Abdussalam, Jumat (2/5/2025).
Pemprov Jatim terbukti alokasi dana dari pajak kendaraan difokuskan pada sektor pendidikan dan kesehatan. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2025 yang disahkan sebesar Rp29,9 triliun, anggaran sektor pendidikan ditetapkan sebesar 32%, melebihi batas mandatory spending yang sebelumnya sebesar 20%. Anggaran bidang kesehatan juga dinaikkan menjadi 19,4% dari sebelumnya 10%.
Surokim menilai langkah tersebut patut diapresiasi karena mencerminkan orientasi kepemimpinan yang berpihak dan berorientasi jangka panjang. Menurutnya, kebijakan itu mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah provinsi.
“Saya pikir kepekaan dan rasa empatik diperlukan agar pembangunan menjadi bermakna untuk masyarakat Jatim,” lanjutnya.
Kebijakan fiskal yang diambil Khofifah tidak berhenti pada alokasi semata. Penggunaan dana pajak dikawal untuk menyentuh langsung sektor-sektor esensial seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
“Langkah-langkah yang telah dilakukan beliau semoga bisa memantik daya gerak serta perekonomian dari bawah dan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Surokim.
Khofifah sebelumnya menyampaikan bahwa 70 persen penerimaan pajak kendaraan disalurkan kembali ke pemerintah kabupaten/kota. Sisa 30 persen dikelola oleh provinsi untuk program lintas daerah.
Di tengah dorongan untuk menghapus pajak kendaraan, Khofifah menjelaskan pentingnya proporsionalitas fiskal. Penghapusan total justru bisa membahayakan layanan publik seperti pendidikan dan layanan kesehatan.
“Ini bukan semata kebijakan gubernur, melainkan bagian dari tanggung jawab fiskal yang harus dijalankan secara proporsional dan berkelanjutan,” ucap Khofifah.
Melalui kebijakan ini, Khofifah memastikan bahwa setiap rupiah dari rakyat kembali untuk rakyat. Kepemimpinannya tidak hanya merumuskan kebijakan, tapi menghadirkan manfaat nyata di lapangan. (RJ)







