GRESIK (RadarJatim.id) — Banyaknya persoalan kehidupan di masyarakat yang ada hubungannya dalam tata kehidupan beragama, hendaknya disikapi secara cepat. Hal itu untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat dan tidak membuat permaslahan berlarut-larut.
Hal itu dikemukakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, KH Mansoer Shodiq dalam Rakor dan Konsolidasi MUI Kec. Kebomas, Gresik, Kamis (23/6/2022). Ia mencontohkan pada kasus terbaru yang dengan cepat disikapi MUI adalah beredarnya video viral yang berisi prosesi pernikahan manusia dengan seekor kambing yang berlangsung di Pesanggrahan Keramat “Ki Ageng” di Desa Jogodalu, Kec. Benjeng, Gresik.
“Begitu muncul vidio di medsos soal manusia nikah dengan kambing beredar hari Minggu, maka sehari berikut, Senin, kita perintahkan MUI Benjeng dan MUI Balongpanggang untuk menggali informasi ini dari para pelaku. Lalu hari Kamis kita hadirkan mereka semua di Kantor MUI. Hari itu juga kita keluarkan fatwa soal manusia nikah dengan kambing,” jelas pensiunan kepala KUA ini.
Ditegaskan, MUI sebagai lembaga yang mengeluarkan fatwa, dan bukan sebagai lembaga eksekusi. Dengan demikian, untuk kasus manusia nikah dengan kambing ini masuk ranah hukum yang ditangani kepolisian.
Sementara Ustadz Nur Faqih yang menjadi narasumber kedua, lebih menitikberatkan pada penguatan kelembagaan MUI, mulai bentuk organisasi, sumber daya manusia, keuangan, dan kiprahnya di masyarakat.
“MUI adalah semacam NGO yang semi pemerintah, sehingga ketika memasuki pemilihan umum, entah itu pilihan presiden, pilihan kepala daerah, sikap MUI pasti netral,” ujarnya.
MUI berisi berbagai unsur ormas keagamaan, mulai dari NU, Muhammadiyah, LDII, dan yang lain. Dengan demikian, di MUI tidak ada dominasi kelompok, dan sikap kelembagaan adalah untuk rahmatan lil ‘alamin. (sto)







