SURABAYA (RadarJatim.id) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperluas cakupan penerima bantuan sosial (bansos) untuk memastikan kebutuhan warga terpenuhi. Langkah ini menjadi wujud strategi memperkuat ketahanan sosial dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Tambahan alokasi anggaran sebesar Rp43,19 miliar pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 telah dikucurkan Khofifah. Sebagai wujud perluasa lima program bansos strategis yang dikelola Dinas Sosial.
Adanya tambahan ini akan dirasakan oleh 24.138 penerima manfaat baru sehingga penyebarannya lebih merata. Nantinya dalam penyaluran menggunakan pendekatan berbasis data terpadu dinas sosial yang menjadi dasar pemutakhiran penerima bantuan.
“Negara harus hadir nyata dengan jaring pengaman sosial yang inklusif, agar tidak ada satu pun warga yang tertinggal,” ujar Khofifah.
Dia menyampaikan perluasan program bansos merupakan bentuk kehadiran pemerintah yang nyata dalam menjamin hak dasar masyarakat. Dia menekankan pentingnya kebijakan inklusif agar tidak ada warga yang tertinggal.
Khofifah mengungkapkan perluasan bansos ini bukan hanya menyoal jumlah penerima atau besaran anggaran. Akan tetapi menjadi strategi dalam membangun Jatim dengan berorientasi pada keadilan sosial.
“Dengan memperluas jaring pengaman sosial, kami berharap ketahanan dan kemandirian masyarakat Jawa Timur semakin kokoh,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menyebut program ini sebagai bagian dari transformasi menuju kesejahteraan berkelanjutan. Serta pembangunan sosial yang inklusif sebagai fondasi penting mewujudkan kemandirian ekonomi.
“Ini bagian dari ikhtiar menuju Jawa Timur yang adil, sejahtera, dan inklusif,” tambahnya. (RJ1/RED)







