GRESIK (RadarJatim.id) — Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Gresik, Jawa Timur menggelar konsolidasi relawan pemantau dengan tema “Mewujudkan Pemilukada 2024 Bersih dan Damai” di Hotel Horison GKB Gresik, Minggu (17/11/2024) sore.
Seusai acara, Ketua KIPP Jawa Timur, Andreas Pardede, didampingi Ketua KIPP Gresik, Maslukin, kepada awak media mengatakan, sesuai PKPU sebagaimana disampaikan Bawaslu Gresik, bahwa posisi KIPP selaku pemantau pemilih adalah saksi kolom kosong.
Sementara yang mendaftar sebagai pemantau pemilihan di KPU Gresik hanya Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Terkait progres ke depan, mantan Komisioner Bawaslu periode 2012-2017 ini menekankan program perekrutan relawan sesuai kebutuhan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.
“Tinggal sekarang bagaimana KIPP memenuhi seluruh TPS yang ada di Kabupaten Gresik. Itu sebabnya, tadi saya sarankan kerja sama dengan gerakan kolom kosong atau kotak kosong, supaya terpenuhi TPS itu. Sementara relawan kotak kosong yang direkrut ada seribu lebih, kekurangan tinggal 10-15 persen saja,” katanya menjelaskan.
Peran masyarakat dalam Pemilukada tahun ini. lanjutnya, sangat penting untuk memilih calon pemimpin daerah yang akan memimpin 5 tahum ke depan. Untuk itu, KIPP mengimbau seluruh rakyat Gresik dalam Pemilukada serentak 2024, agar jangan golput.
“Pertama, mencoblos kotak kosong itu sah, jangan dikira tidak sah. Kalau kotak kosong menang, ada isinya, yaitu aparatur negara menjadi pejabat bupati. Kedua, daripada golput, lebih baik coblos kotak kosong,” tandasnya.
Menutup apa yang disampaiknnya, Andres Pardede menyebutkan jika pemantau bisa mewakili dari kolom kosong, karena PKPU sudah menjelaskan sebagai saksi. Otomatis, tandasnya, nanti jika ada kecurangan di TPS, KIPP bisa menggugat di MK.
“Pemantau berlaku mutatis mutandis, dimana selain sebagai saksi, bisa juga sebagai penggugat di Mahkamah Konstitusi,” terangnya.
Sementara Ketua KIPP Kabupaten Gresik Maslukin menambahkan, tugas KIPP sebagai lembaga pemantau Pemilu independen, memastikan, bahwa masyarakat yang menyalurkan hak pilihnya di TPS tidak berubah dan jangan sampai ada kecurangan.
Kebetulan, sambungnya, sesuai PKPU No. 17 Tahun 2024 yang barusan terbit, bagi daerah yang pilihan Pilkadanya diikuti satu pasangan calon, maka kotak kosong saksinya adalah pemantau. Yang menjadi keprihatinan saat ini, lanjut dia, setelah keluarnya PKPU tersebut, pemantau diwajibkan mendaftar di KPU dulu.
“Namun, sampai detik ini, sudah lebih dari sebulan, ternyata KPU belum mengeluarkan akreditasinya kepada KIPP,” katanya.
Padahal, sesuai PKPU No. 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, khusus untuk tahapan pemungutan dan penghitungan suara, jadwalnya dilaksanakan pada 27 November 2024, atau kurang 10 hari lagi.
Kolaborasi Kotak Kosong
Pada kesempatan itu, KIPP Gresik berkolaborasi dengan relawan kotak kosong untuk membentuk wadah Aliansi Penyelamat Demokrasi. Aliansi Penyelamat Demokrasi melalui perwakilannya, Choirul Anam yang akrab disapa Cak Anam, mengungkapkan, dalam acara itu pihaknya diundang KIPP untuk berkolaborasi dengan relawan kotak kosong atau dalam wadah Aliansi Penyelamat Demokrasi untuk pengadaan pemantau dan saksi di TPS.
“Jadi, KIPP bekerja sama dengan relawan kotak kosong. Selain melapisi KIPP untuk menambahi tenaga, kami tetap menempatkan relawan-relawan untuk memantau di seluruh TPS di Gresik. Sementara jumlah relawan yang terdaftar sebanyak sejumlah TPS, yaitu 1.868 TPS,” katanya.
Terkait konsep awal, Aliansi Penyelamat Demokrasi muncul disebutkannya, sebagai bentuk keprihatinan melihat kondisi demokrasi yang selama ini dinilai kurang normal, sehingga muncul namanya kotak kosong.
“Karena munculnya satu calon tunggal, ini bentuk matinya demokrasi. Hal ini menjadi pemantik kehadiran kami mengatasnamakan Aliansi Penyelamat Demokrasi,” tegasnya. (sto)







