SURABAYA (RadarJatim.id) Komisi C DPRD Kota Surabaya melakukan hearing dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya. Agenda RDP ini membahas sengketa lahan rencana perluasan Boezem Simomulyo Baru, Kamis (5/3/2026).
Pihak Komisi yang membidangi pembangunan dan lingkungan ini membahas aspek teknis proyek pengendalian banjir. Dalam pembahasannya lalu meluas terkait dampak sosial dari rencana pembangunan perluasan boezem. Bahkan sempat ada perdebatan memanas antara pihak legislatif dan Pemerintah Kota Surabaya.
Ketegangan bermula ketika anggota Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael, beradu argumen dengan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Surabaya, Hidayat Syah.
Dalam interupsinya, Josiah mengkritik validitas data proyek serta menilai dampak sosial dari rencana perluasan boezem belum dihitung secara matang. Ia menyoroti adanya selisih data luas lahan antara versi dinas dan temuan DPRD. Menurutnya, perbedaan tersebut mencapai lebih dari 10.000 meter persegi.
“Kalau izin pemanfaatan tanah dicabut, apakah sudah dihitung dampak sosialnya? Di sana bukan hanya rumah tinggal, ada sektor usaha dan rumah ibadah. Ada warga yang menggantungkan hidupnya di sana,” ujar Josiah, Kamis (5/3/2026).
Pihaknya mengusulkan agar pemerintah kota mempertimbangkan alternatif lain sebelum mengambil lahan yang telah lama ditempati warga. Menurutnya, lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) milik pengembang yang belum diserahkan seharusnya dapat dioptimalkan terlebih dahulu.
Perdebatan semakin memanas ketika pihak dinas menjelaskan aspek teknis proyek tersebut. Hidayat Syah menegaskan lokasi perluasan boezem telah melalui kajian untuk mengendalikan aliran air dari hulu ke hilir.
Menurutnya, proyek tersebut merupakan langkah antisipasi agar banjir tidak meluas ke kawasan Surabaya Barat. Merasa argumennya diabaikan, Josiah kemudian bereaksi keras dengan menggebrak meja rapat dan menegaskan peran DPRD sebagai pengawas kebijakan pemerintah.
“Saya ini sedang menjalankan hak dewan untuk melakukan pengawasan. Kalau tidak bersedia diawasi, silakan mundur dari ASN!” tegasnya di hadapan peserta rapat.
Situasi yang sempat memanas kemudian ditenangkan oleh Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, yang memimpin jalannya rapat. Ia meminta kedua pihak menahan diri agar pembahasan tetap fokus pada substansi persoalan.
Setelah suasana mereda, rapat kembali dilanjutkan dengan pembahasan teknis proyek serta penyerapan aspirasi warga. Warga Simomulyo Baru berharap Pemerintah Kota Surabaya meninjau ulang rencana perluasan boezem tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak ekonomi besar bagi masyarakat yang telah lama tinggal di kawasan itu. (RJ/RED)







