JAKARTA (RadarJatim.id) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap informasi terkait operasi tangkap tangkap (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STS) dan tiga orang lainnya yang terlibat. Disebutkan, OTT terhadap ke-4 tersangka itu terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
“Betul, pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat. Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain,” ungkap Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media di Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Sementara Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim KPK sejauh ini telah menangkap 4 orang dalam OTT di Kota Surabaya pada Rabu (14/12/2022), malam. Salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
“Sejauh ini, ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim,” tambah Ali.
Sementara itu, tiga orang lain yang ditangkap tangan ialah staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan. Saat ini, tim KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut.
“Setelahnya, pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” ujarnya. (ant/rj2)







