SIDOARJO (RadarJatim.id) – Kabar menggembirakan datang dari wilayah hukum Polresta Sidoarjo. Sepanjang tahun 2025, angka kriminalitas berhasil ditekan secara signifikan. Tidak hanya itu, tingkat penyelesaian perkara justru meningkat, menandakan efektivitas strategi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Capaian tersebut disampaikan langsung Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing pada Selasa (30/12) sore. Ia menyebut, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja preventif dan penegakan hukum yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
“Penurunan angka kriminalitas ini merupakan hasil dari upaya preventif yang kami tingkatkan secara konsisten sepanjang tahun 2025,” ujarnya.
Berdasarkan data Polresta Sidoarjo, jumlah kasus kriminalitas pada tahun 2025 tercatat sebanyak 1.216 kasus. Angka tersebut menurun tajam dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.795 kasus. Artinya, terjadi penurunan sebanyak 579 kasus atau sekitar 32 persen.
Menariknya, di tengah tren penurunan kejahatan, tingkat penyelesaian perkara (crime clearance) justru mengalami peningkatan. Pada tahun 2024, crime clearance tercatat sebesar 117 persen, sementara pada tahun 2025 naik menjadi 118 persen, dengan total 1.442 perkara berhasil diselesaikan.
Kapolresta menjelaskan, capaian tersebut ditopang oleh berbagai strategi kepolisian yang dijalankan secara berkesinambungan. Mulai dari patroli perintis presisi, patroli kota presisi, patroli dialogis, hingga penguatan kring serse di wilayah-wilayah rawan kriminalitas.
“Semua kegiatan itu kami laksanakan secara berkesinambungan untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Sidoarjo tetap kondusif,” jelasnya.
Dalam rilis yang sama, Polresta Sidoarjo juga mengungkap sejumlah kasus menonjol sepanjang Januari hingga Desember 2025. Di antaranya kasus pembunuhan dengan beragam motif, mulai dari persoalan cemburu, ekonomi, hingga konflik pribadi. Kasus-kasus tersebut terjadi di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Taman, Porong, Gedangan, hingga pusat Kota Sidoarjo.
Selain itu, penindakan terhadap minuman keras (miras) dan penyakit masyarakat juga terus digencarkan. Sepanjang tahun 2025 tercatat 141 kasus tindak pidana ringan (tipiring), meningkat tipis dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 139 kasus, atau naik sekitar 1,43 persen.
Penindakan tersebut dilakukan melalui patroli rutin yang melibatkan Unit Turjawali, Raimas, Dalmas, Pamobvit, serta patroli Perintis Presisi dan kegiatan Harkamtibmas bersama Kompi Siaga.
Sementara di bidang lalu lintas, Polresta Sidoarjo mencatat tren yang cukup positif. Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2025 tercatat 30.825 pelanggar, turun drastis hingga 58,42 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 74.137 pelanggar.
Meski demikian, jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan tipis. Pada tahun 2025 tercatat 1.675 kejadian kecelakaan, atau naik 14 kasus (0,84 persen) dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, dari sisi fatalitas, terjadi penurunan yang sangat signifikan. Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas turun drastis dari 140 orang pada tahun 2024 menjadi 33 orang pada tahun 2025, atau menurun sebesar 76,42 persen.
“Penurunan korban meninggal dunia ini menjadi indikator positif dari upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas yang terus kami lakukan,” tegas Kombes Christian.
Ke depan, Polresta Sidoarjo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, pencegahan, dan penegakan hukum guna menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat.
“Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sidoarjo di tahun-tahun mendatang,” pungkasnya. (RJ/Red)







