• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Laporan Dugaan Proyek Fiktif di IMS, Polda Jatim Segera Gelar Perkara

by Radar Jatim
30 Oktober 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Laporan Dugaan Proyek Fiktif di IMS, Polda Jatim Segera Gelar Perkara

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman

562
VIEWS

SURABAYA (RadarJatim.id) Polda Jatim bekerja ektra untuk mengungkap dugaan korupsi di tubuh anak perusahaan PT INKA Madiun, yakni PT INKA Multi Solusi (IMS). Lebih dari 10 orang baik swasta rekenan PT IMS mapun petinggi IMS telah dimintai keterangan di Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Jatim. 


Mereka ditengarai berbuat pidana korupsi, dibalik proyek fiktif seputar perkereta apian yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,5 miliar.


Mohammad Yunus, selaku pengadu dugaan permainan   proyek yang diarahkan mantan direktur dan komisaris anak perusahaan PT INKA ini, mengaku sangat mengapresiasi kinerja Polda Jatim. 


“Jujur saja kami sangat mengapresiasi, kinerja dari tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, sudah banyak mengambil langkah dan memeriksa sejumlah petinggi PT IMS. Dan, kami yakin tidak akan lama lagi, pengaduan kami akan dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Yunus.


Sumber di lingkungan Ditreskrimsu Polda Jatim nama-nama yang sudah diundang untuk diklarifikasi dugaan korupsi ini di antaranya; Komisaris Utama  PT IMS Muhamad Nur Sodik, .Direktur Utama IMS  Endah Sri Wahyuni, Direktur Operasi Bambang Sutrisno, Kepala Divisi Keuangan Fadil Asuyundani, Kadep Akutansi Agung Widyananta Kusuma, Senior Manager SPI INKA Ahmad Karsono, General Manager SPI INKA Sukoroto dan enam orang dari  vendor yang diduga fiktif.


Sementara itu, Dirkrimsus Polda Jatim Kombespol Farman SH MH menegaskan, dalam waktu dekat dugaan korupsi di tubuh PT IMS anak perusahaan PT INKA Madiun akan digelar. 


“Saya sudah panggil penyidik, lalu saya perintahkan untuk segera melakukan gelar perkara, sejauh mana kasus itu terjadi. Jika nanti ditemukan adanya unsur pidana korupsi, akan kami tingkatkan dari penyelidikan atau pulbaket menjadi penyidikan,” jelasnya.


Alumni Akpol 196 ini membenarkan, sudah beberapa pihak yang dianggap tahu dan bertanggungjawab terhadap proyek yang diduga fiktif dan penyimpangan dalam investasi berupa investasi dan asuransi sudah diundang dan didengar keterangannya.


 Sejak diadukan ke Polda Jatim, Senin  17 Juli lalu, Yunus yang warga Jombang ini mengaku sering komunikasi dengan penyidik untuk melengkapi data dan bukti agar kasus ini bisa naik menjadi penyidikan. 


“Sebagai warga negara, kami hanya ingin memerangi kebathilan dalam proyek yang diduga melibatkan transaksi keuangan miliaran rupiah ini. Tujuan lain, selain pelaku atau yang menikmati dugaan korupsi ini dihukum, keuangan negara bisa diselamatkan dan tidak berkelanjutan,” harapnya.


Ditanya siapa saja yang sudah diperiksa? Yunus mengaku tidak hafal, yang pasti para petinggi IMS dan vendor.  Dua mantan petinggi PT IMS yang dalam bidikan kasus ini,  adalah mantan komisaris berinisial MNS dan eks direktur berinisial EWS.
Laporan tersebut, kata Yunus, mengacu dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI No 14/Auditama VII/PDTT/02/2019 tertanggal 11 Februari 2019.


Pemeriksaan BPK ini dengan tujuan tertentu atas pengelolaan penjualan, pengadaan, dan investasi pada PT INKA (Persero) dan Badan Usaha terkait Tahun Buku 2016, 2017, dan 2018 (semester 1) di Madiun yang mendapati adanya korupsi yang diduga dilakukan dua mantan pejabat. 


 Yunus menyebut, kedua mantan orang yang pernah menjabat di PT IMS itu dilaporkan atas dugaan transaksi fiktif sebesar Rp 2,5 miliar lebih. Pada Desember 2017 MNS saat menjabat  Komisaris Utama PT IMS Madiun dan EWS selaku direktur utama. Dalam laporan keuangan PT IMS per 31 Desember 2017, tercatat nilai total aset sebesar Rp 852 miliar dengan nilai aset lancar senilai Rp 720 milar.


Untuk menurunkan beban bunga akibat tingginya nilai Debt to Equity Ratio (CDER), Direksi PT IMS melakukan beberapa upaya di antaranya mencari alternatif investasi untuk mendapatkan pendapatan bunga yang optimal. Untuk itu, Direksi PT IMS menempatkan sebagian kas perusahaan ke berbagai instrumen keuangan.


Pada 22 Maret 2018, Direksi PT IMS memerintahkan Kepala Divisi Keuangan untuk menutup investasi pada salah satu lembaga keuangan. Karena penutupan dilakukan sebelum jatuh tempo maka muncul denda atau penalti sebesar 4% dengan nilai sebesar Rp 1,5 milar dan rugi penutupan 16 Juli 2018 sebesar Rp2, 28 miliar sehingga total kerugian sebesar Rp3,79 miliar.  Untuk menutupi kerugian itu, maka dibuatlah pengadaan barang yang ternyata filtif sebesar Rp 2,5 miliar. (RJ/RED)

Tags: DitreskrimsusIMSINKA MadiunPolda Jatim

Related Posts

Tanggapan Ketua DPRD Sidoarjo Soal Dugaan Kasus Penyalahgunaan Pokir Oknum Anggotanya di Trosobo Taman

Tanggapan Ketua DPRD Sidoarjo Soal Dugaan Kasus Penyalahgunaan Pokir Oknum Anggotanya di Trosobo Taman

by Radar Jatim
24 Desember 2025
0

Ketua DPRD Sidoarjo saat rapat...

Dugaan Kasus Penyalahgunaan Pokir Oknum DPRD Sidoarjo Dilaporkan ke Polda Jatim, Warga Trosobo Taman Serahkan Bukti Lengkap

Dugaan Kasus Penyalahgunaan Pokir Oknum DPRD Sidoarjo Dilaporkan ke Polda Jatim, Warga Trosobo Taman Serahkan Bukti Lengkap

by Radar Jatim
19 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) - Dugaan politisasi...

Selamatkan Uang Negara Rp 110 Miliar, Subdit Tipidkor Polda Jatim Raih Penghargaan dari KPK RI

Selamatkan Uang Negara Rp 110 Miliar, Subdit Tipidkor Polda Jatim Raih Penghargaan dari KPK RI

by Radar Jatim
13 Desember 2025
0

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol...

Load More
Next Post
Prabowo-Gibran Menguat Jadi Duet Harapan Masyarakat Kecil

Prabowo-Gibran Menguat Jadi Duet Harapan Masyarakat Kecil

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In