KEDIRI (RadarJatim.id) — Layanan kebersihan dan distribusi sampah di Kota Kediri mulai kembali normal setelah akses menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto dibuka lagi. Pemerintah Kota Kediri kini memfokuskan upaya pada percepatan pengangkutan sisa sampah yang sempat menumpuk di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Indun Munawaroh, mengatakan, hingga Selasa (7/4/2026) pukul 18.00 WIB, sekitar 80 persen sampah telah berhasil diangkut ke TPA.
“Per hari ini sudah 80 persen. Kami optimistis besok bisa mencapai 100 persen,” ucapnya.
Ia menambahkan, petugas di lapangan bekerja hingga pukul 18.00 WIB dan tidak melanjutkan hingga malam hari karena keterbatasan penerangan di area TPA, sehingga aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama.
Akses TPA Kembali Dibuka
Sebelumnya, distribusi sampah sempat mengalami kendala akibat akses menuju TPA yang tidak dapat dilalui selama beberapa hari. Kondisi ini menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah titik, terutama di kawasan pasar dan depo. Namun, setelah dilakukan komunikasi antara warga dan pemerintah, akses kini telah dibuka kembali sehingga pengangkutan dapat berjalan secara bertahap.
Indun menyampaikan, bahwa situasi tersebut merupakan dinamika di lapangan dan bukan disebabkan oleh gangguan pada sistem pelayanan.
Selama masa kendala operasional, DLHKP mengoptimalkan sembilan TPS 3R untuk membantu mengurangi volume sampah. Melalui pemilahan dan pengolahan di tingkat wilayah, beban pengangkutan ke TPA dapat ditekan.
“Langkah ini untuk mengurangi penumpukan dan mendorong pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan,” ungkapnya.
Terkait aspirasi warga mengenai kompensasi dampak lingkungan, Pemkot Kediri menyampaikan, bahwa pembahasan masih dalam proses dan akan mengacu pada kajian akademis. Untuk itu, pemerintah menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) guna melakukan kajian teknis. Hasilnya ditargetkan selesai pada 25 April 2026.
Indun juga menegaskan, bahwa tidak ada janji pemberian kompensasi sebesar Rp 2 juta per kepala keluarga. Penentuan besaran kompensasi akan mempertimbangkan hasil kajian agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan terbukanya kembali akses TPA, aktivitas pengangkutan sampah di Kota Kediri kini berangsur stabil. Pemerintah berharap koordinasi yang telah terjalin dapat terus berjalan dengan baik sehingga layanan persampahan tetap lancar ke depan. (rul)







