SIDOARJO (RadarJatim.id) – Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo mendapatkan dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo dalam upaya melakukan penertiban kendaraan tidak laik jalan.
Dishub bersama Polresta Sidoarjo menggelar Operasi Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Umum Angkutan Barang dan Angkutan Penumpang Tahun 2026 di jalan raya Siring, Kecamatan Porong, Jum’at (10/4/2026).
Para petugas dari Dishub dan Polresta Sidoarjo melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan angkutan barang dan penumpang, mulai dari kelengkapan administrasi, kondisi teknis kendaraan hingga potensi pelanggaran.
Anggota DPRD Sidoarjo, Muh. Zakaria Dimas Pratama, S.Kom yang hadir bersama dengan Vike Widya Asrori mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam melindungi keselamatan masyarakat sekaligus menjaga kualitas infrastruktur jalan.
“Odol atau over dimension over load ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas. Ini ancaman ganda yang membahayakan keselamatan masyarakat, sekaligus merusak jalan yang dibangun dari uang rakyat,” katanya.
Disampaikan oleh Zakaria Dimas bahwa kendaraan dengan muatan berlebih menjadi salah satu penyebab utama percepatan kerusakan jalan yang pada akhirnya membebani anggaran daerah untuk perbaikan berulang.
“Ketika jalan rusak akibat Odol, masyarakat yang dirugikan. Bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga resiko kecelakaan yang meningkat dan pemborosan anggaran publik,” sampainya.
Diungkapkan oleh Dimas bahwa DPRD Sidoarjo juga mendorong sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan serta penindakan dilapangan.
“Penegakan hukum harus tegas dan konsisten. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan dan merugikan kepentingan publik,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sidoarjo itu.
Menurut Dimas bahwa kehadirannya bersama anggota DPRD Sidoarjo, Vike Widya Asrori merupakan bentuk dukungan langsung dari lembaga legislatif terhadap langkah-langkah preventif dan represif yang dilakukan oleh Dishub, Kepolisian dan Jasa Raharja.
Selain penindakan, kegiatan ini juga diiringi dengan edukasi kepada para pengemudi dan pelaku usaha transportasi agar lebih patuh terhadap aturan dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
“Keselamatan dan keberlanjutan infrastruktur harus berjalan beriringan. Menindak Odol bukan hanya soal hukum, tetapi bentuk nyata keberpihakan kepada rakyat,” pungkasnya. (mams)






