BOJONEGORO (Radarjatim.id) – Proses pengisian perangkat desa (Perades) di Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, telah resmi menyelesaikan tahap seleksi pada hari ini Rabu, 11 Februari 2026, dengan pelaksanaan yang tertib dan sesuai dengan prosedur.
Kegiatan seleksi yang berlangsung di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Kuniran ini diikuti oleh dua calon peserta yang telah lolos verifikasi administrasi dan kelayakan awal. Sedangkan formasi yang dibuka dalam proses ini adalah Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha dan Umum, yang diujikan melalui sistem asesmen manual.
Panitia Pelaksana Seleksi menjelaskan, bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami memilih sistem seleksi manual untuk menjamin bahwa setiap tahap berjalan transparan dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta. Penilaian kami lakukan secara komprehensif, mencakup aspek kualifikasi pendidikan, riwayat pengalaman kerja, serta kemampuan praktis dalam menangani urusan administrasi dan pelayanan umum desa,” jelas perwakilan Panitia.
Lebih lanjut, ia menegaskan sebelum dimulainya sesi asesmen, pembukaan paket soal dan materi penilaian dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Camat (Forkopimcam) Purwosari sebagai pihak pengawas.
Setelah melalui serangkaian tahapan penilaian, Ova Bella Savitri dinyatakan sebagai peserta yang terpilih dengan nilai akhir sebesar 58 poin.
Sementara itu, Kepala Desa Kuniran Habibur Rohman menyampaikan harapannya terhadap perangkat desa yang baru akan menjabat.
“Kami berharap Bapak/Ibu yang terpilih segera dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja dan bekerja sama sinergis dengan seluruh komponen desa. Tujuan utama adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong kemajuan bersama bagi masyarakat Desa Kuniran,” ucapnya. (Pradah)







